Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terkait Publisher Right Google Bakal "Takedown" Produk Berita, Ini Jawaban Kominfo

Kemen Kominfo membenarkan bahwa Google telah melontarkan ancaman menutup tayangan berita lantaran tak sepakat draf Perpres Publisher Right.
Pengunjung bersandar pada logo Google, di Jakarta, Kamis (26/10)./JIBI-Nurul Hidayat
Pengunjung bersandar pada logo Google, di Jakarta, Kamis (26/10)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Google berencana untuk mengevaluasi penayangan produk berita di Indonesia seiring adanya Rancangan Peraturan Presiden tentang Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights.

VP Government Affairs and Public Policy Google APAC Michaela Browning mengatakan disahkannya Perpres sebagaimana sudah diserahkan kepada Presiden Jokowi akan mempengaruh kapabilitas google untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam.

Hal ini pun membuat pihak Google merasa segala upaya yang telah dan ingin dilakukan untuk mendukung industri berita Tanah Air dapat berakhir menjadi sia-sia.

“Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini,” ujar Browning dalam sebuah keterangan tertulis dikutip Sabtu (29/7/2023).

Pihak Google khawatir jika Perpres tersebut disahkan tanpa perubahan kemudian tidak dapat dilaksanakan. Hal ini juga dinilai dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang muncul dan media mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan.

Google dan YouTube pun telah menjalin kerja sama dengan pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers untuk memberikan masukan seputar aspek teknis pemberlakuan Perpres tersebut untuk disempurnakan sesuai kepentingan seluruh stakeholder sejak usulan pertama diusulkan pertama kali pada 2021.

Peraturan ini juga dinilai hanya menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita dan membatasi kemampuan Google menampilkan berbagai informasi dari ribuan media, termasuk ratusan media kecil yang berada di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

“Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet,” jelas Brown.

Berikutnya, Google menilai Perpres ini mengancam eksistensi media dan kreator berita lantaran adanya kekuasaan yang diberikan kepada lembaga non-pemerintah hanya akan menguntungkan sejumlah penerbit tradisional dengan membatasi konten yang dapat ditampilkan di platform Google.

Adapun pihak Google menilai dengan adanya elemen yang tepat, maka akan lebih banyak hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan dan mendukung jurnalisme berkualitas.

“Kami tidak percaya bahwa rancangan Perpres di atas akan memberikan kerangka kerja yang ajek untuk industri berita yang tangguh dan ekosistem kreator yang subur di Indonesia, tuturnya.

Ancaman Google itupun diamini Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong. Dia mengungkapkan ancaman itu dilontarkan Google sewaktu harmonisasi Draf Perpres yang dilakukan pemerintah.

"Ancaman itu sangat berlebihan, kalau mereka tidak menayangkan produk berita yang bertanggungjawab, tetapi dipenuhi dengan konten tidak benar atau hoaks, kan ada peraturan pelarangan juga terkait itu," kata Usman dalam diskusi Trijaya terkait polemik Perpres, pada Sabtu (29/7/2023).

Di sisi lain, keberatan Google terkait ketentuan mengenai upaya preventif untuk tidak menayangkan konten yang menjurus hoaks sebenarnya sudah dipertimbangkan. "Mereka bertanya, apakah itu kewenangan mereka untuk melakukan kualifikasi berita, karena mereka tidak punya kewenangan. Maka, kami ubah mereka tetap harus menurunkan konten hoaks itu, tetapi berbasis pelaporan masyarakat maupun Dewan Pers," kata Usman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper