Bisnis.com, JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) mengurangi produksi konsentrat tembaga seiring belum diterbitkannya izin ekspor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Saat ini kami mengurangi produksi dari pabrik penggilingan atau pengolahan,” kata VP Corporate Communications PTFI Katri Krisnati saat dikonfirmasi Bisnis, Selasa (11/7/2023).
Belum terbitnya izin ekspor menyebabkan Freeport tidak dapat menjual konsentrat mereka selepas izin ekspor sebelumnya telah berakhir pada 10 Juni 2023 lalu.
Adapun, Freeport telah mendapat relaksasi dari kebijakan larangan ekspor mineral mentah dan masih dapat melakukan ekspor konsentrat hingga Mei 2024.
Tertundanya izin ekspor tersebut diklaim berdampak signifikan terhadap operasional Freeport. Sebelumnya, Katri mengungkapkan bahwa gudang penyimpanan konsentrat tembaga di Amamapare, Mimika, Papua Tengah sudah penuh menampung hasil tambang sejak akhir pekan lalu. Malahan, kata Katri, sebagian konsentrat terpaksa harus disimpan di luar gudang.
“Tanpa izin ekspor dapat dipastikan akan berakibat penangguhan kegiatan PTFI, yang berdampak signifikan pada keseluruhan kegiatan operasional serta penjualan hasil tambang,” kata Katri saat dihubungi Bisnis, Rabu (28/6/2023).
Baca Juga
PTFI memiliki gudang penyimpanan konsentrat tembaga di Amamapare, Mimika, sebelum dikirim untuk diolah lebih lanjut di Gresik, Jawa Timur. Ada tiga gudang dengan kapasitas masing-masing 40.000 ton konsentrat tembaga. Hingga kini, 40 persen konsentrat tembaga yang dihasilkan PTFI dikirimkan ke pabrik peleburan PT Smelting di Gresik.
Sementara itu, alokasi konsentrat tembaga yang dapat dikirim sementara untuk smelter konsentrat PT Smelting juga mesti terhenti. Alasannya, pabrik yang juga dimiliki PTFI itu dalam masa perawatan rutin sejak 1 Mei 2023 selama 75 hari. Dengan demikian, tidak ada pengapalan ke smelter Gresik sejak saat itu.