Bisnis.com, JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI) tak kunjung mendapatkan izin ekspor konsentrat tembaga meski telah mendapat relaksasi kebijakan larangan ekspor mineral. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu terhentinya kegiatan operasi tambang perseroan.
Juru Bicara PTFI Katri Krisnati mengatakan, hingga Selasa (27/6/2023), Freeport masih menunggu dikeluarkannya izin ekspor konsentrat dari pemerintah. Belum terbitnya izin ekspor menyebabkan Freeport tidak dapat menjual konsentrat mereka selepas izin ekspor sebelumnya telah berakhir pada 10 Juni 2023 lalu.