Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekspor Freeport Terhenti, Stok Konsentrat Sampai Numpuk di Luar Gudang

Gudang penyimpanan konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) telah penuh menyusul belum diterbitkannya izin perpanjangan ekspor konsentrat untuk perseroan
Progres konstruksi smelter konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia di  Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Gresik, Jawa Timur, Rabu (29/3/2023)/Bisnis-Denis Riantiza Meilanova
Progres konstruksi smelter konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Gresik, Jawa Timur, Rabu (29/3/2023)/Bisnis-Denis Riantiza Meilanova

Bisnis.com, JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI) melaporkan gudang penyimpanan konsentrat tembaga di Amamapre, Mimika, Papua telah melebihi kapasitas. Malahan, sebagian konsentrat mesti diletakkan di luar gudang. 

Juru Bicara PTFI Katri Krisnati mengatakan, kondisi itu disebabkan karena perseroan belum kunjung menerima surat rekomendasi serta izin persertujuan perpanjangan ekspor konsentrat dari Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan.

“Gudang penyimpanan saat ini sudah penuh dan sebagian konsentrat terpaksa diletakkan di luar gudang,” kata Katri saat dikonfirmasi Bisnis, Rabu (21/6/2023). 

PTFI memiliki gudang penyimpanan konsentrat tembaga di Amamapare, Mimika, sebelum dikirim untuk diolah lebih lanjut di Gresik, Jawa Timur. Ada tiga gudang dengan kapasitas masing-masing 40.000 ton konsentrat tembaga. Hingga kini, 40 persen konsentrat tembaga yang dihasilkan PTFI dikirimkan ke pabrik peleburan PT Smelting di Gresik.

Belum terbitnya izin ekspor menyebabkan Freeport tidak dapat menjual konsentrat mereka selepas izin ekspor sebelumnya telah berakhir pada 10 Juni 2023 lalu. Adapun, Freeport mendapat relaksasi dari kebijakan larangan ekspor mineral mentah dan masih dapat melakukan ekspor konsentrat hingga Mei 2024.  

Sementara itu, alokasi konsentrat tembaga yang dapat dikirim sementara untuk smelter konsentrat PT Smelting juga mesti terhenti. Alasannya, pabrik yang juga dimiliki PTFI itu dalam masa perawatan rutin sejak 1 Mei 2023 selama 75 hari. Dengan demikian, tidak ada pengapalan ke smelter Gresik sejak saat itu.

“Prioritas kami saat ini adalah untuk memperoleh izin ekspor,” ujar Katri.  

Sebelumnya, Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengatakan, Freeport tetap menambang konsentrat di sisi hulu kendati izin ekspor dan kapasitas pengolahan di PT Smelting tidak dapat dimanfaatkan saat ini. Namun, dia khawatir tempat penyimpanan konsentrat bakal penuh terisi dalam waktu 1 hingga 2 hari mendatang.  

“Kami yakin sih tadi ada informasi akan segera terbit, kalau bulan ini terpaksa berhenti diperlukannya minggu ini, kalau enggak didapatkan, kita terpaksa hentikan di hulunya karena penyimpanan konsentrat kita 1 hingga 2 hari ini akan penuh,” kata Tony di Kawasan Ekonomi Khusus Industri Java Integrated dan Industrial Port Estate (KEK JIIPE) Manyar, Gresik, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023).

PTFI berencana untuk mengekspor 2,3 juta ton konsentrat tembaga pada tahun ini yang tertuang lewat rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB). Rencana ekspor 2023 itu lebih tinggi dari kuota ekspor yang diberikan sepanjang 2022 di level 2 juta ton. 

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengatakan, kementeriannya masih mengkaji lebih lanjut surat rekomendasi tersebut sebagai tindak lanjut dari keputusan pemerintah untuk memberi relaksasi ekspor mineral kepada lima perusahaan yang telah menunjukkan kemajuan pengerjaan smelter yang signifikan pertengahan tahun ini.  

Relaksasi itu diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kelanjutan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri yang diundangkan pada 9 Juni 2023. 

“Kalau rekomendasi [ekspor] ke Freeport kita kan belum bisa kasih surat dong, yang penting kebijakan itu [relaksasi] evaluasi kemajuan smelter,” kata Wafid saat ditemui Bisnis di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (21/6/2023). 

Kendati demikian, Wafid menerangkan, dari sisi kebijakan relaksasi sejumlah perusahaan terkait, seperti PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) telah resmi mendapat perpanjangan ekspor lewat penerbitan Permen Nomor 7 Tahun 2023 tersebut.  

Hanya saja akses perpanjangan ekspor itu masih menunggu surat rekomendasi ekspor dan surat persetujuan ekspor (SPE) dari Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan. 

“Semuanya terkait dengan proses ya, kalau dari sisi kebijakan [Permen 7 Tahun 2023] sudah bisa begitu [ekspor], cuma dari sisi pelaksanaannya harus ada surat resmi,” kata dia.  

Di sisi lain, dia menegaskan, kementeriannya berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian surat rekomendasi ekspor tersebut di tengah keluhan PTFI yang belakangan kesulitan untuk mengoptimalkan produksi konsentrat selepas izin ekspor lama berakhir pada 10 Juni 2023 lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper