Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Freeport Belum Kantongi Perpanjangan Izin Ekspor, Ini Kata ESDM

PT Freeport Indonesia belum mengantongi perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga meski telah mendapat relaksasi ekspor mineral mentah hingga Mei 2024.
Progres konstruksi smelter konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia di  Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Gresik, Jawa Timur, Rabu (29/3/2023)/Bisnis-Denis Riantiza Meilanova
Progres konstruksi smelter konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Gresik, Jawa Timur, Rabu (29/3/2023)/Bisnis-Denis Riantiza Meilanova

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum kunjung menerbitkan surat rekomendasi ekspor lima perusahaan mineral logam yang belakangan menerima relaksasi perpanjangan izin penjualan bahan mentah ke luar negeri sampai dengan 31 Mei 2024. 

Plt Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengatakan, kementeriannya masih mengkaji lebih lanjut surat rekomendasi tersebut sebagai tindak lanjut dari keputusan pemerintah untuk memberi relaksasi ekspor mineral kepada lima perusahaan yang telah menunjukkan kemajuan pengerjaan smelter yang signifikan pertengahan tahun ini. 

Relaksasi itu diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kelanjutan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri yang diundangkan pada 9 Juni 2023.

“Kalau rekomendasi [ekspor] ke Freeport kita kan belum bisa kasih surat dong, yang penting kebijakan itu [relaksasi] evaluasi kemajuan smelter,” kata Wafid saat ditemui Bisnis di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (21/6/2023). 

Kendati demikian, Wafid menerangkan, dari sisi kebijakan relaksasi sejumlah perusahaan terkait, seperti PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) telah resmi mendapat perpanjangan ekspor lewat penerbitan Permen Nomor 7 Tahun 2023 tersebut. 

Hanya saja akses perpanjangan ekspor itu masih menunggu surat rekomendasi ekspor dan surat persetujuan ekspor (SPE) dari Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan.

“Semuanya terkait dengan proses ya, kalau dari sisi kebijakan [Permen 7 Tahun 2023] sudah bisa begitu [ekspor], cuma dari sisi pelaksanaannya harus ada surat resmi,” kata dia. 

Di sisi lain, dia menegaskan, kementeriannya berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian surat rekomendasi ekspor tersebut di tengah keluhan PTFI yang belakangan kesulitan untuk mengoptimalkan produksi konsentrat selepas izin ekspor lama berakhir pada 10 Juni 2023 lalu. 

“Nanti saya lihat apa yang belum dilakukan ya, tapi prosesnya sudah jalan ke arah sana, secepatnya karena itu menyangkut semuanya,” kata dia. 

Seperti diketahui, terdapat lima badan usaha mendapat relaksasi perpanjangan ekspor mineral mentah karena telah memiliki kemajuan fasilitas pemurnian konsentrat di atas 51 persen. Selain PTFI dan AMNT pada lini usaha tembaga, terdapat perusahaan lain seperti PT Sebuku Iron Lateritic Ores (besi), dan dua smelter milik PT Kapuas Prima Coal, yakni PT Kapuas Prima Citra (timbal) dan PT Kobar Lamandau Mineral (seng). 

Sebelumnya, Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengatakan, perseroannya belum menerima rekomendasi ekspor serta SPE dari dua kementerian teknis terkait. Situasi itu membuat pelik manajemen konsentrat di sisi hulu lantaran fasilitas pemurnian PT Smelting tengah memasuki masa perawatan atau planned shutdown selama 75 hari. 

“Sampai hari ini belum ada informasi [surat rekomendasi] itu sudah terbit, mudah-mudahan terbit. Ini kita berhenti ekspor sejak 10 Juni 2023,” kata Presiden Direktur PTFI Tony Wenas di Kawasan Ekonomi Khusus Industri Java Integrated dan Industrial Port Estate (KEK JIIPE) Manyar, Gresik, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023). 

Kendati demikian, dia mengatakan, Freeport tetap menambang konsentrat di sisi hulu kendati izin ekspor dan kapasitas pengolahan di PT Smelting tidak dapat dimanfaatkan saat ini. Namun, dia khawatir tempat penyimpanan konsentrat bakal penuh terisi dalam waktu 1 hingga 2 hari mendatang. 

“Kami yakin sih tadi ada informasi akan segera terbit, kalau bulan ini terpaksa berhenti diperlukannya minggu ini, kalau enggak didapatkan, kita terpaksa hentikan di hulunya karena penyimpanan konsentrat kita 1 hingga 2 hari ini akan penuh,” ujarnya.

PTFI berencana untuk ekspor 2,3 juta ton konsentrat tembaga pada tahun ini yang tertuang lewat rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB). Adapun, rencana ekspor 2023 itu lebih tinggi dari kuota ekspor yang diberikan sepanjang 2022 di level 2 juta ton.  

Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, volume ekspor konsentrat tembaga dari PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Industri setiap tahunnya mengalami peningkatan yang signifikan sepanjang periode 2019 sampai dengan 2022.  

Kedua perusahaan tambang itu mencatatkan volume ekspor konsentrat tembaga 0,69 juta ton dengan nilai US$1,2 miliar pada 2019. Pencatatan itu naik signifikan pada ekspor sepanjang 2021 dengan volume mencapai 2,4 juta ton konsentrat tembaga dan nilai transaksi sebesar US$7,01 miliar. 

Adapun, volume ekspor konsentrat tembaga pada 2022 mencatatkan rekor tertinggi di angka 3,13 juta ton dengan nilai transaksi US$9,23 miliar. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper