Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal Amerika Serikat (AS) dan Indonesia yang menyepakati penghapusan pembatasan ekspor mineral kritis. Hal ini tak lepas dari kesepakatan tarif resiprokal yang dikenakan AS menjadi 19%.
Kesepakatan tersebut diumumkan melalui Pernyataan Bersama tentang Kerangka Kerja Perjanjian Perdagangan Timbal Balik AS-Indonesia yang dirilis White House, dikutip Rabu (23/7/2025).
Dalam pernyataan tersebut, Presiden AS Donald Trump menyebut, Indonesia akan menghapus pembatasan atas ekspor komoditas industri ke AS, termasuk mineral kritis.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, pihaknya memastikan ketentuan ekspor mineral kritis bakal tetap sesuai aturan yang dibuat Indonesia.
Sejumlah komoditas yang tergolong dalam klasifikasi mineral kritis sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 296.K/MB.01/MEM.B/2023, antara lain nikel, tembaga, aluminium, timah, magnesium, mangan, kobalt, dan masih banyak lagi.
Dadan pun memastikan ekspor mineral ke AS tidak akan berbentuk komoditas mentah. Dengan kata lain, Indonesia tetap mendorong hilirisasi mineral di dalam negeri. Adapun, Indonesia telah resmi melarang ekspor mineral mentah, seperti bijih nikel, bauksit, hingga konsentrat tembaga.
"Apabila dibaca kalimatnya secara lengkap, itu adalah untuk mineral yang sudah terproses, all industrial commodities. Jadi bukan ekspor bijih mentah. Ini sejalan dengan program pemerintah untuk hilirisasi," jelas Dadan kepada Bisnis, Rabu (23/7/2025).
Pernyataan Dadan pun senada dengan hal yang diungkapkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya. Bahlil menekankan bahwa ekspor mineral ke AS harus sesuai aturan. Bahlil memastikan pemerintah tetap mengedepankan hilirisasi sebagai program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Bahlil pun mengatakan, jika Trump ingin mengakses penuh tembaga Indonesia, maka aturan di dalam negeri harus tetap ditegakkan. Aturan yang dimaksud adalah hilirisasi. Artinya, Indonesia bakal tetap melarang ekspor konsentrat tembaga ke negara mana pun, termasuk AS.
"Dalam negosiasi itu [Indonesia-AS], aturan-aturan yang di dalam negeri tetap diterapkan. Jadi andaikan pun ada yang harus kita kirim tembaga pasti saya yakinkan [sesuai aturan]," kata Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jumat (18/7/2025).
Kendati demikian, dia mengaku akan terus berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ihwal hasil negosiasi dengan Trump tersebut.
"Tapi nanti saya akan mengecek lagi dan minta arahan nanti di Bapak Presiden Prabowo dan Pak Menko item-itemnya, tapi ya sepengetahuan saya semuanya dalam kerangka aturan yang berlaku di negara kita," tutur Bahlil.
RI Bakal Buka Keran Ekspor Nikel Cs ke AS? Ini Kata ESDM
Kementerian ESDM memastikan ekspor mineral kritis ke Amerika Serikat bukan berupa mineral mentah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : M Ryan Hidayatullah
Editor : Denis Riantiza Meilanova
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

49 menit yang lalu
Balik Arah BlackRock di Medco (MEDC) Usai Akuisisi Anak Usaha Repsol

1 jam yang lalu