Bisnis.com, JAKARTA - Amerika Serikat (AS) dan Indonesia menyepakati penghapusan sejumlah hambatan perdagangan, termasuk pembatasan ekspor mineral kritis.
Kesepakatan tersebut diumumkan melalui Pernyataan Bersama tentang Kerangka Kerja Perjanjian Perdagangan Timbal Balik AS-Indonesia yang dirilis White House, dikutip Rabu (23/7/2025).
Dalam pernyataan tersebut, pemerintahan Presiden Donald Trump menyebut bahwa Indonesia akan menghapus pembatasan atas ekspor komoditas industri ke Amerika Serikat, termasuk mineral kritis.
Kesepakatan tersebut merupakan bagian dari negosiasi tarif perdagangan AS-Indonesia. AS akan mengurangi hingga 19% tarif resiprokal untuk barang-barang asal Indonesia dan mengurangi lebih lanjut besaran tarif resiprokal untuk komoditas tertentu yang tidak tersedia secara alami atau diproduksi secara domestik di AS.
Sebaliknya, Indonesia akan menghilangkan sekitar 99% hambatan tarif untuk berbagai macam produk industri AS dan produk makanan dan pertanian AS yang diekspor ke Indonesia.
Adapun, sejumlah komoditas yang tergolong dalam klasifikasi mineral kritis sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 296.K/MB.01/MEM.B/2023, antara lain nikel, tembaga, aluminium, timah, magnesium, mangan, kobal, dan masih banyak lagi.
Baca Juga
Sementara itu, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia gencar mendorong pelarangan ekspor komoditas mineral mentah, seperti bijih nikel, bauksit, hingga konsentrat tembaga guna mendukung program hilirisasi dalam negeri.
Indonesia telah menutup keran ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020. Disusul oleh larangan ekspor konsentrat tembaga dan bauksit mulai 10 Juni 2023. Namun, khusus untuk ekspor konsentrat tembaga, terdapat relaksasi bagi PT Freeport Indonesia hingga 16 September 2025 lantaran terjadinya kahar insiden kebakaran smelter.
Pekan lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menuturkan bahwa ekspor mineral ke AS harus sesuai aturan. Bahlil memastikan pemerintah tetap mengedepankan hilirisasi sebagai program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini merespons pernyataan Presiden AS Donald Trump yang menyebut Indonesia memberikan akses penuh bagi Negeri Paman Sam terhadap berbagai sumber daya Indonesia, termasuk tembaga.
Bahlil pun mengatakan, jika Trump ingin mengakses penuh tembaga Indonesia, maka aturan di dalam negeri harus tetap ditegakkan. Aturan yang dimaksud adalah hilirisasi. Artinya, Indonesia bakal tetap melarang ekspor konsentrat tembaga ke negara mana pun, termasuk AS.
"Dalam negosiasi itu [Indonesia-AS], aturan-aturan yang di dalam negeri tetap diterapkan. Jadi andaikan pun ada yang harus kita kirim tembaga pasti saya yakinkan [sesuai aturan]," kata Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jumat (18/7/2025).
Namun, dia mengaku akan terus berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ihwal hasil negosiasi dengan Trump tersebut.
"Tapi nanti saya akan mengecek lagi dan minta arahan nanti di Bapak Presiden Prabowo dan Pak Menko item-itemnya, tapi ya sepengetahuan saya semuanya dalam kerangka aturan yang berlaku di negara kita," tutur Bahlil.