Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Imigran Indonesia Dinilai Terbebani Remitansi

Uang remitansi dari para pekerja migrain paling besar digunakan untuk makanan dan biaya sekolah.
Pekerja migran Indonesia di Singapura saat menghadiri acara MoRe di Kedubes RI di Singapura, Minggu (11/3/2018)./Bisnis-Hendri TA
Pekerja migran Indonesia di Singapura saat menghadiri acara MoRe di Kedubes RI di Singapura, Minggu (11/3/2018)./Bisnis-Hendri TA

Bisnis.com, JAKARTA - Biaya remitansi dinilai telah membebani para pekerja imigran Indonesia. Pemerintah dan swasta pun diminta untuk tidak memungut biaya saat pekerja imigran mengirim uang ke keluarganya di negara asalnya. 

Dosen School of Public Health University of Alberta Kanada Denise L. Spitzer mengatakan, penilaian masyarakat terhadap pekerja migran yang dianggap sebagai pahlawan devisa bagi negara perlu dipertanyakan lagi. 

Pasalnya, dalam studi yang dilakukan Denise dan timnya menunjukkan bahwa remitansi menjadi beban bagi pekerja migran lantaran mereka tidak mampu banyak membantu keluarga mereka di negara asalnya. 

Menurut hasil riset bertajuk The Lives of Migrant Remittances, remitansi secara mayoritas digunakan untuk makanan dan biaya sekolah. Adapun survei dilakukan pada 966 pengguna remitansi yang teridentifikasi.

“Penilaian kita terhadap pekerja migran yang kita anggap sebagai pahlawan devisa bagi negara dan keluarga perlu dipertanyakan lagi,” kata Denise di Kantor Human Rights Working Group, Senin (10/7/2023).

Dalam riset yang sama disebutkan bahwa gaji bulanan rata-rata di Hong Kong menurut data 2020 sebesar $4.410 HKD atau setara US$564.

Dari pekerja yang disurvei, sebanyak 88,7 persen pekerja mengirim remitansi bulanan sebanyak $2.500 HKD atau setara US$322 atau 50 persen dari gaji mereka.

Sementara itu upah para pekerja migran di Hong Kong tersebut, tidak pernah naik sejak Covid-19, sementara inflasi terus naik.

Dari temuan ini, Denise mengatakan bahwa pada praktiknya, fokus remitansi ini hanya digunakan untuk bertahan dibandingkan berinvestasi. 

Sementara itu Ketua International Migrants Alliance Eni Lestari mempertanyakan manajemen remitansi, baik yang dilakukan pemerintah maupun swasta lantaran pelayanan yang didapat pekerja imigran dinilai tidak sepadan dengan yang telah mereka bayarkan. 

Dia meminta pemerintah, swasta, dan perbankan untuk tidak mengenakan biaya saat melakukan pengiriman uang atau remitansi Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengingat upah yang diterima pekerja migran yang terbilang kecil. 

“Ada usulan, dalam berkirim remitansi biaya dikosongkan, zero cost. Apakah tidak bisa? Bisa. Apakah berarti perbankan rugi? Tentu tidak, mereka bisa mencari keuntungan dari pihak lain,” kata Eni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper