Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia secara tegas menolak usulan Dana Moneter Internasional (IMF), yang meminta pemerintah untuk tidak memperluas hilirisasi lewat larangan ekspor komoditas.
“Langit mau runtuh pun, hilirisasi tetap akan akan menjadi prioritas negara dalam pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. Kedua, larangan ekspor akan tetap kami lakukan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/6/2023).
IMF, lewat laporan bertajuk IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia, meminta pemerintah untuk mempertimbangkan penghapusan pembatasan ekspor komoditas secara bertahap, dan cost-benefit dari kebijakan ini perlu dilakukan secara berkala.
Jika ekspor komoditas terus dilakukan pemerintah, lanjut Bahlil, maka akan ada jutaan bahan baku yang akan dikirim ke luar negeri tanpa memerhatikan pengelolaan lingkungan, serta hilangnya lapangan kerja dan nilai tambah dari rekomendasi IMF tersebut.
“Berapa orang yang lapangan pekerjaannya bisa tidak kita ciptakan dengan baik, berapa nilai yang hilang akibat rekomendasi ini. Jadi, ini standar ganda yang dibangun. Pada saat bersamaan negara-negara lain itu melarang ekspor,” pungkasnya.
Bahlil menyatakan bahwa Amerika Serikat (AS) juga melarang ekspor chip semikonduktor. Sebagaimana diketahui, AS berencana menerapkan kebijakan lebih ketat terkait ekspor semikonduktor ke China guna menjaga keberlanjutan bisnis domestiknya.
Baca Juga
Situasi ini akhirnya membuat Bahlil menuding IMF menerapkan standar ganda. Musababnya, pada saat yang sama, IMF mendukung tujuan hilirisasi untuk mendorong transformasi struktural tetapi menentang kebijakan larangan ekspor yang dijalankan Indonesia.
“Larangan ekspor akan tetap kita lakukan, kalau mau bawa kita ke WTO [World Trade Organization] bawa saja. Masa orang lain boleh, kita tidak boleh, yang benar saja. Negara ini sudah merdeka,” ucap Bahlil.
IMF diketahui meminta pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan penghapusan pembatasan ekspor komoditas secara bertahap. Pemerintah Indonesia juga diminta untuk tidak memperluas kebijakan larangan ekspor ke komoditas lainnya.
IMF menilai reformasi struktural di dalam negeri sangat penting untuk mendukung pertumbuhan jangka menengah dan harus sejalan dengan kebijakan untuk melakukan diversifikasi ekonomi.
Namun, IMF meminta pemerintah Indonesia perlu mempertimbangkan manfaat jangka panjang dan biaya yang harus ditanggung melalui program hilirisasi tersebut, termasuk dampak rambatan ke negara lainnya akibat kebijakan pelarangan ekspor komoditas.