Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berencana menemui Managing Director Dana Moneter Internasional (IMF) untuk membahas kebijakan larangan ekspor mineral Indonesia.
Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, Luhut akan menjelaskan visi Indonesia terkait kebijakan hilirisasi mineral seiring adanya permintaan IMF untuk mempertimbangkan agar Indonesia tidak memperluas kebijakan larangan ekspor bijih nikel ke komoditas mineral lainnya.
Adapun, pertemuan dengan IMF tersebut rencananya akan dilakukan pada akhir Juli atau awal Agustus 2023 mendatang.
“Menko Luhut nantinya akan ke Amerika dan berencana bertemu dengan Managing Director IMF untuk menjelaskan visi kami ini dengan lebih detail. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk menjalin dialog yang konstruktif dan berbagi tujuan kita dalam menciptakan Indonesia yang lebih berkelanjutan, adil, dan sejahtera,” ujar Jodi, dikutip dari Antara, Jumat (30/6/2023).
Pemerintah Indonesia, lanjut Jodi, menyampaikan terima kasih atas perspektif yang disampaikan IMF. Dia menekankan bahwa sebagai bangsa yang berdaulat dan sedang berkembang, Indonesia tidak ingin hanya menjadi pengekspor bahan mentah. Indonesia akan terus memperkuat proses hilirisasi dalam negeri untuk menciptakan peningkatan nilai tambah terhadap komoditas yang dihasilkan.
Pemerintah Indonesia juga menegaskan komitmen untuk membangun ekonomi yang berkelanjutan dan progresif, yang melibatkan semua lapisan masyarakat Indonesia.
Baca Juga
Jodi menggarisbawahi bahwa konsep hilirisasi tidak hanya mencakup proses peningkatan nilai tambah, tetapi juga tahapan hingga daur ulang, yang merupakan bagian integral dari upaya Indonesia untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan menekankan pentingnya keberlanjutan.
“Kami tidak memiliki niat untuk mendominasi semua proses hilirisasi secara sepihak. Tahapan awal akan kami lakukan di Indonesia. Namun, tahapan selanjutnya masih dapat dilakukan di negara lain, saling mendukung industri mereka, dalam semangat kerja sama global yang saling menguntungkan,” katanya.
Langkah tersebut, kata Jodi, selaras dengan amanat UUD 1945 pasal 33 ayat (3) yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk keberlanjutan dan kemakmuran rakyat.
Diberitakan sebelumnya, IMF mengingatkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk berpikir ulang terkait kebijakan pembatasan atau setop ekspor komoditas, khususnya mineral. Hal itu disampaikan IMF dalam laporan bertajuk "IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia" yang dipublikasikan Senin (26/6/2023).
IMF memberikan catatan soal ambisi Indonesia untuk menaikkan nilai tambah dalam ekspor, menarik investasi langsung dari luar negeri dan memfasilitasi transfer keterampilan dan teknologi.
Namun, para direktur mengingatkan bahwa kebijakan Indonesia perlu didasari pada analisis biaya-manfaat yang lebih lanjut dan dirancang untuk meminimalkan dampak negatif lintas batas. Kemudian, menurutnya, Indonesia perlu mempertimbangkan mengenai soal setop ekspor komoditas.
“Direktur-direktur di IMF meminta agar dipertimbangkan penghapusan secara bertahap pembatasan ekspor dan tidak memperluas pembatasan tersebut pada komoditas lain.” tulis laporan IMF yang dikutip Bisnis, Senin (26/6/2023).