Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan IMF Minta Pemerintah Pertimbangkan Larangan Ekspor Komoditas

IMF memintah pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan kebijakan pelarangan ekspor komoditas dengan sejumlah alasan.
Logo The International Monetary Fund (IMF)./Reuters
Logo The International Monetary Fund (IMF)./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) meminta pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan penghapusan pembatasan ekspor komoditas secara bertahap.

Berdasarkan Dokumen Konsultasi Staf IMF yang dikutip pada Rabu (28/6/2023), pemerintah Indonesia juga diminta untuk tidak memperluas kebijakan larangan ekspor ke komoditas lainnya.

IMF menilai reformasi struktural di dalam negeri sangat penting untuk mendukung pertumbuhan jangka menengah dan harus sejalan dengan kebijakan untuk melakukan diversifikasi ekonomi.

Melalui program hilirisasi, pemerintah mempertimbangkan untuk memperluas kebijakan ini ke mineral lain selain nikel, seperti tembaga, bauksit, dan timah, dan komoditas pertanian. Pemerintah juga memandang adanya peluang untuk mengembangkan manufaktur baterai untuk kendaraan listrik, yang kemudian akan meningkatkan nilai tambah ekspor.

Namun demikian, IMF menilai pemerintah Indonesia perlu mempertimbangkan manfaat jangka panjang dan biaya yang harus ditanggung melalui program hilirisasi tersebut, termasuk dampak rambatan ke negara lainnya akibat kebijakan pelarangan ekspor komoditas.

Analisis cost-benefit dari kebijakan ini dinilai perlu dilakukan secara berkala untuk mengetahui apakah kebijakan hilirisasi berhasil atau perlu diperluas ke komoditas mineral lainnya. 

Selain itu, kebijakan industri menurut IMF juga harus dirancang sedemikian rupa sehingga tidak menghalangi persaingan dan inovasi, sekaligus harus bisa meminimalkan dampak negatif ke negara lain.

“Dalam konteks ini, otoritas harus mempertimbangkan kebijakan domestik yang dapat mencapai tujuan mereka untuk meningkatkan nilai tambah dalam produksi, sambil menghapus pembatasan ekspor dan tidak memperluas pembatasan ke komoditas lain,” tulis IMF dalam dokumennya, dikutip Rabu (28/6/2023).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa dia tidak takut mendapatkan gugatan mengenai kebijakan tersebut. Menurutnya gugatan adalah hal biasa karena kebijakan pembatasan ekspor komoditas hanya untuk meningkatkan nilai tambah minerba dalam negeri. 

"Pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi, supaya nilai tambah dinikmati di dalam negeri," jelas Jokowi beberapa waktu silam. 

Terbaru, pemerintahan Jokowi telah resmi menghentikan ekspor biji bauksit per 10 Juni 2023. Jokowi dan jajarannya siap untuk menghadapi konsekuensi dari pelarangan tersebut, termasuk gugatan di WTO. Jokowi juga menegaskan komoditas emas juga akan didorong untuk dilakukan hilirisasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper