Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan memberlakukan larangan ekspor bauksit pada 10 Juni 2023. Hal tersebut sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri.
"Mulai Juni 2023 pemerintah akan melarang ekspor bijih bauksit," ujar Jokowi, Rabu (21/12/2022).
Jokowi menegaskan bahwa industrialisasi bauksit di dalam negeri ini akan meningkatkan pendapatan negara dari Rp21 triliun menjadi sekitar Rp62 triliun.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menegaskan moratorium ekspor bijih bauksit bakal tetap dilakukan pada 10 Juni 2023.
Arifin mengatakan pemerintah tidak berencana memberi relaksasi setelah meninjau pengerjaan smelter bauksit yang belum signifikan dari perencanaan yang disampaikan kontraktor awal tahun ini.
“Tidak dapat relaksasi, tetap Juni [moratorium ekspor], harus dibedakan karena yang smelter tembaga kan progressnya sudah 61 persen di akhir bulan ini,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (28/4/2023).
Baca Juga
Arifin menuturkan pengerjaan smelter bauksit hingga awal tahun ini masih belum menunjukkan kontruksi fisik yang signifikan di lapangan.
Dia menemukan terdapat delapan perencanaan smelter yang belum memiliki realisasi pembangunan fisik saat ditinjau tim Kementerian ESDM akhir tahun lalu.
Menurutnya, situasi itu membuat pemerintah enggan untuk memberikan relaksasi moratorium ekspor kepada industri hulu tambang bijih bauksit seperti yang didapat PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) pada industri tambang tembaga hari ini.
“Kan bauksit ini [seperti] lapangan bola, lapangan bola juga ngga ada rumput, ada delapan smelter yang begitu yang jadi temuan sama tim, belum ada progres,” ujarnya.
Sebagai informasi, Indonesia sebelumnya melarang ekspor nikel. Kebijakan tersebut membuat Indonesia digugat ke WTO oleh Uni Eropa. Selain bauksit, Jokowi juga berencana untuk menghentikan ekspor tembaga pada tahun ini.