Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Masa Berlaku SIM di Tiap Negara, Ada yang Seumur Hidup!

Berikut daftar masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) di setiap negara yang berbeda dengan yang ada di Indonesia.
Ilustrasi surat izin mengemudi (SIM)/polri.go.id
Ilustrasi surat izin mengemudi (SIM)/polri.go.id

Singapura

Singapura memberlakuan masa berlaku SIM kendaraan hingga seumur hidup. Namun bagi warga asing, SIM Singapura akan berlaku selama lima tahun sejak tanggal penerbitan.

Berlaku seumur hidup, mendapatkan SIM di Singapura ini tergolong sulit. Warga harus mendaftar di sekolah mengemudi terlebih dahulu.

Di sekolah ini, masyarakat harus melewati ujian teori kemudian belajar privat mengemudi bersama instruktur untuk melewati ujian praktik.

Setelah itu SIM bisa didapatkan bila lulus tes mengemudi dari Traffic Police.

Malaysia

Malaysia menerapkan ketentuan masa berlaku SIM selama 10 tahun saja. Setelah itu, masyarakat harus melakukan pembaruan SIM.

Thailand

Masa berlaku SIM di Thailand hampir sama dengan yang ada di Indonesia, yakni setiap 5 tahun sekali.

SIM di Thailand yang berlaku hingga lima tahun juga akan hangus pada tanggal ulang tahun pemilik.

India

Di India juga tak perlu terus melakukan pembaruan SIM. Pasalnya negara ini menerapkan masa berlaku SIM hingga 20-40 tahun.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper