Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

17 Tahun Lumpur Lapindo dan Utang Rp2,2 Triliun yang Belum Terselesaikan

Penyelesaian utang dana talangan senilai Rp2,2 triliun yang menjadi tanggung jawab Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya belum juga terselesaikan. 
Area terdampak lumpur di area pengeboran minyak Brantas yang dikelola Lapindo
Area terdampak lumpur di area pengeboran minyak Brantas yang dikelola Lapindo

Bisnis.com, JAKARTA – 17 tahun sudah bencana lumpur Lapindo berlalu, tetapi penyelesaian utang dana talangan senilai Rp2,2 triliun yang menjadi tanggung jawab Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya belum juga terselesaikan. 

Peristiwa keluarnya lumpur, gas panas, dan air dalam perut bumi itu terjadi pada 29 Mei 2006 di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Bencana industrial akibat kesalahan prosedur pengeboran gas bumi oleh Lapindo Brantas ini membuat sejumlah kawasan Sidoarjo terendam lumpur. 

Setelah 17 tahun berlalu, Lapindo terus saja menyemburkan lumpur. Para ahli bahkan memprediksi bahwa semburan itu masih akan berlangsung hingga puluhan tahun mendatang. 

Bencana ini telah menyebabkan puluhan ribu warga desa mengungsi, kehilangan tempat tinggal, dan mata pencaharian. Pada saat bersamaan, sederet upaya yang dilakukan untuk menghentikan semburan lumpur tersebut belum juga berhasil. 

Di tengah semburan lumpur yang masih aktif dan duka yang mungkin masih dirasakan oleh warga Sidoarjo, proses penyelesaian terkait dengan utang dana talangan lumpur Lapindo rupanya belum juga terselesaikan hingga kini. 

Dalam media briefing di Jakarta, Selasa (20/6/2023), Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, menyampaikan bahwa proses penyelesaian utang miliki perusahaan keluarga Aburizal Bakrie ini masih berlangsung. 

Rionald bahkan menyatakan bahwa saat ini urusan penagihan utang Lapindo telah dilimpahkan ke Panitia Piutang Urusan Negara (PUPN).

Berdasarkan Undang-undang No. 49/Prp/1960, PUPN merupakan lembaga interdepartemental dengan salah satu kewenangannya adalah menyita aset debitur yang tidak mampu atau tidak memiliki itikad untuk melunasi utang.

“[Utang] Lapindo itu sudah saya serahkan kepada PUPN Cabang Jakarta. Jumlahnya Rp2 triliunan,” ujar Rionald saat ditemui awak media di Kantor Ditjen Kekayaan Negara.

Dia mengatakan bahwa langkah itu ditempuh setelah Kemenkeu berulang kali menyurati Lapindo. Namun, hingga 4 tahun semenjak jatuh tempo, utang ini belum juga diselesaikan.

Berdasarkan LKPP Kementerian Keuangan Tahun 2020, Lapindo memiliki utang jangka panjang Rp773.382.049.559, belum termasuk bunga dan denda keterlambatan pengembalian. Jika ditotal, jumlah utang Lapindo tembus hingga Rp2,2 triliun. 

Utang itu berasal dari pinjaman Dana Antisipasi Penanganan Luapan Lumpur Lapindo Sidoarjo oleh Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya.

Bisnis mencatat, perusahaan milik keluarga Bakrie ini memperoleh pinjaman Rp781,68 miliar pada Maret 2007. Namun, uang yang ditarik hanya sebesar Rp773,38 miliar.

Perjanjian pinjaman ini memiliki tenor selama 4 tahun dengan suku bunga 4,8 persen. Adapun, denda yang disepakati adalah 1/1000 per hari dari nilai pinjaman dan Lapindo berjanji akan mencicil 4 kali sehingga lunas pada 2019 silam.

Akan tetapi, Lapindo baru mencicil 1 kali sejak uang negara dicairkan melalui perjanjian PRJ-16/MK.01/2015 terkait Pinjaman Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Warga Korban Luapan Lumpur Sidoarjo dalam Peta Area Terdampak 22 Maret 2007. 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memerinci bahwa tagihan kepada Lapindo terdiri atas nilai pokok sebesar Rp773,38 miliar, bunga Rp163,95 miliar, dan denda mencapai Rp981,42 miliar. 

BPK juga mencatat pemerintah telah mengupayakan eksekusi penagihan kepada Lapindo dengan penagihan pada Juli 2019 dan September 2019.

Namun, pada 19 Desember 2019, Lapindo meminta kepada Kejaksaan Agung untuk melakukan pembayaran dengan asset settlement atau penyerahan aset.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper