Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyerahkan anggaran dekonsentrasi ketahanan pangan dengan total sebesar Rp142,67 miliar untuk 38 provinsi.
Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edi menyampaikan, anggaran yang diberikan Bapanas kepada pemerintah provinsi melalui organisasi perangkat daerah (OPD) pangan provinsi ini diharapkan dimanfaatkan untuk pengendalian kerawanan pangan dan meningkatkan ketahanan pangan di daerah.
“Secara simbolis, Badan Pangan telah menyerahkan anggaran dekonsentrasi kepada pemerintah provinsi melalui OPD pangan provinsi dengan total anggaran sebesar Rp142,67 miliar untuk 38 provinsi,” katanya dalam Rakornas Pengendalian Kerawanan Pangan 2023 di Cibubur, Rabu (21/6/2023).
Adapun, anggaran sebesar Rp45,588 miliar akan dikhususkan untuk 38 provinsi untuk pengendalian kerawanan pangan.
Sarwo berharap semua stakeholder dapat berkolaborasi dalam menurunkan daerah rentan rawan pangan minimal 1 persen setiap tahun atau sekitar tujuh kabupaten/kota setiap tahunnya.
Bapanas melalui Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) 2022 mencatat, sebanyak 74 kabupaten/kota masuk ke dalam kategori daerah rentan rawan pangan.
Baca Juga
FSVA membagi ke dalam enam kelas status ketahanan pangan. Prioritas 1 merupakan wilayah sangat rentan, prioritas 2 wilayah rentan, dan prioritas 3 wilayah agak rentan, sedangkan prioritas 4 merupakan wilayah agak tahan, prioritas 5 wilayah tahan, dan prioritas 6 wilayah sangat tahan.
Jika diperinci, sebanyak 70 kabupaten masuk dalam kategori rentan rawan pangan yang terdiri atas 25 kabupaten prioritas 1, 16 kabupaten prioritas 2, dan 29 kabupaten prioritas 3. Kabupaten prioritas 1 ini tersebar di Provinsi Papua sebanyak 19 kabupaten, dan Papua Barat 6 kabupaten.
Sementara sebanyak 4 kota masuk ke dalam kategori kota rentan rawan pangan. Kota tersebut adalah Subulussalam, Aceh (prioritas 1), serta Gunung Sitoli, Sumatra Utara; Pagar Alam, Sumatra Selatan; dan Tual, Maluku yang masuk dalam kategori prioritas 3.
Karakteristik kabupaten rentan rawan pangan ini ditandai dengan rendahnya produksi pangan di wilayahnya dibandingkan dengan kebutuhan, tingginya prevalensi balita stunting, tingginya rumah tangga tanpa akses air bersih, dan tingginya persentase penduduk miskin di daerah rentan rawan pangan tersebut.
Kemudian, untuk karakteristik kota rentan rawan pangan ditandai dengan tingginya prevalensi balita stunting, tingginya rumah tangga tanpa akses air bersih, dan tingginya persentase penduduk miskin di daerah rentan rawan pangan tersebut.