Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Terbitkan Aturan Baru: Swasembada Gula Paling Lambat 2028

Jokowi menargetkan Indonesia dapat mencapai swasembada gula untuk konsumsi paling lambat pada 2028.
Presiden Jokowi - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi - Biro Pers Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pencapaian swasembada gula untuk konsumsi paling lambat 2028. Target itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.40/2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel).

“Pencapaian swasembada gula untuk kebutuhan konsumsi diwujudkan paling lambat pada 2028,” tulis Jokowi dalam pasal 3 ayat (3), dikutip Selasa (20/6/2023).

Sementara itu, dia menargetkan pencapaian swasembada gula untuk kebutuhan industri dan peningkatan produksi bioetanol paling lambat 2030. 

Jokowi dalam beleid ini menuturkan, percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan etanol sebagai bahan bakar nabati (biofuel) mencakup pemenuhan kebutuhan gula konsumsi dan industri, serta peningkatan produksi bioetanol yang berasal dari tebu sebagai biofuel.

Percepatan swasembada gula dilakukan untuk menjamin ketahanan pangan nasional, menjamin ketersediaan bahan baku dan bahan penolong industri, mendorong perbaikan kesejahteraan petani tebu, serta meningkatkan ketahanan energi dan pelaksanaan energi bersih. 

Guna mewujudkan hal tersebut, Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagai koordinator pelaksanaan percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol.

Jokowi juga menunjuk menteri-menteri lain seperti Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Lalu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Perindustrian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Perdagangan, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) serta gubernur dan bupati/walikota juga dilibatkan dalam pelaksanaan percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai biofuel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper