Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan Umum (Perum) DAMRI angkat bicara terkait rencana integrasi moda TransJakarta yang akan masuk ke Bandara Soekarno-Hatta.
Direktur Utama Perum DAMRI, Setia N. Milatia Moemin, mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan rencana pelayanan Bus TransJakarta ke Bandara Soekarno-Hatta untuk masyarakat umum.
Setia juga optimistis rencana tersebut tidak akan menggerus pangsa pasar (market share) perusahaan. Dia mengatakan, masyarakat dapat menentukan moda transportasi pilihannya ke Bandara Soekarno-Hatta dengan mempertimbangkan sejumlah aspek seperti harga, jarak, dan lainnya.
“Tidak ada [pengurangan market share]. Itu kan dari mekanisme pasar, pilihannya ada di tangan pelanggan,” kata Setia dalam acara Perayaan Penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI di Jakarta, Senin (19/6/2023).
Di sisi lain, Setia mengatakan pihaknya terus menjalin komunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk membahas rencana tersebut. Dia menambahkan, DAMRI juga akan melakukan kajian mendalam terkait pelayanan bus TransJakarta ke Bandara Soekarno-Hatta.
Sebelumnya, BUMD DKI PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan rute Bandara Soekarno Hatta (Soetta) tidak hanya digunakan oleh karyawan bandara, melainkan untuk melayani publik yang bertujuan dan beraktivitas di kawasan tersebut.
Baca Juga
Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza, mengatakan bahwa secara prinsip fungsi Transjakarta untuk melayani publik sehingga siapapun boleh naik transportasi ini, tidak dilihat dari latar pekerjaan.
“Transjakarta itu melayani publik, tapi kalau bicara kawasan bandara itu kan bukan residensial, bukan orang yang tinggal di situ, tetapi kawasan ini menjadi pusat. Prinsipnya itu siapapun boleh naik,” ujar Welfizon.
Welfizon melanjutkan, rencana pelayanan rute Transjakarta ke Bandara Soetta fokus utamanya adalah melayani masyarakat yang berada di daerah sekitar bandara, di mana terdapat 40.000—50.000 orang yang bekerja di kawasan tersebut.
“Bisa dibayangkan, ada yang dorong-dorong troli, yang bantuin tidak semuanya pekerja kantor, hal seperti ini mereka juga bagian dari masyarakat yang berhak mendapatkan transportasi publik,” jelasnya.