Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vale Ngotot Tetap Jadi Pengendali Kepemilikan INCO

Vale ingin tetap menjadi pengendali INCO usai pemenuhan kewajiban sisa divestasi untuk peralihan status kontrak karya (KK).
Menteri ESDM Arifin Tasrif. Bisnis/Abdullah Azzam
Menteri ESDM Arifin Tasrif. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membeberkan bahwa Vale Canada Limited (VCL) ingin tetap menjadi pengendali PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) selepas pemenuhan kewajiban sisa divestasi untuk peralihan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Hal itu disampaikan Arifin saat menghadiri rapat kerja bersama dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Selasa (13/6/2023). 

Arifin menuturkan, Vale membuka peluang menawarkan porsi divestasi saham lebih dari 11 persen kepada PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID. Namun, perseroan tetap ingin menjadi pengendali. 

“Vale membuka peluang divestasi lebih besar dari 11 persen saham, dengan hak pengendalian operasional dan financial consolidation,” ujar Arifin.

Sikap Direksi INCO itu, kata Arifin sudah disampaikan saat rapat bersama dengan pemerintah yang dipimpin Wakil Menteri BUMN yang turut dihadiri pejabat teras Kementerian ESDM pada 4 Mei 2023 lalu.

“MIND ID juga ingin hak pengendalian operasional dan financial consolidation karena jika hanya membeli tambahan 11 persen saham divestasi tanpa hak tersebut, MIND ID tidak akan mendapatkan keuntungan dan berpotensi mengalami kerugian,” kata Arifin.

Lewat momentum perpanjangan konsesi tambang INCO itu, MIND ID diketahui tengah meminta dukungan pemerintah dalam proses negosiasi untuk dapat menjadi pengendali pada perusahaan tambang nikel terintegrasi asal Brasil tersebut.

Kementerian ESDM sebelumnya lewat Surat No.T-782/MB.04/DJB.M/2023 tanggal 13 Maret 2023 telah meminta INCO untuk mulai mengajukan penawaran divestasi saham kepada pemerintah. Hanya saja hingga saat ini, INCO belum mengajukan penawaran harga saham divestasi.

“PT Vale sampai saat ini belum menyampaikan penawaran saham divestasinya jadi proses ini masih terus berjalan,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia belakangan mengakui adanya perdebatan ihwal sisa kewajiban divestasi saham yang mesti dilakukan INCO sebagai syarat perpanjangan konsesi tambang yang akan berakhir Desember 2025. 

Bahlil menuturkan sisa kewajiban divestasi 11 persen yang selama ini dipegang pemerintah dan INCO sebagai syarat perpanjangan kontrak tidak dipahami serupa oleh MIND ID. 

Awalnya, pemerintah bersama dengan INCO berpendapat sisa saham yang mesti dilepas perusahaan multinasional asal Brasil itu hanya 11 persen saat ini.  Pertimbangannya, INCO telah melepas saham untuk entitas domestik sebanyak dua kali masing-masing dengan porsi 20 persen, sebagai syarat perpanjangan kontrak dengan minimal saham divestasi mencapai 51 persen.

“Tapi BUMN berkeinginan tetap menghitung 51 persen kepemilikannya adalah BUMN itu masih debatable yang harus didiskusikan bersama,” kata Bahlil selepas rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Jumat (9/6/2023). 

Seperti diketahui, pada 1988, INCO menawarkan saham kepada pemerintah Indonesia sebesar 20 persen dari total sahamnya untuk memenuhi persyaratan divestasi. Penawaran saham ke pasar domestik itu menjadi amanat dari Surat Keputusan Direktorat Tambang No.1657/251/DJP/1989 tanggal 23 Agustus 1989, sebagai syarat pemenuhan kewajiban divestasi kepada pihak Indonesia.

Hanya saja, pemerintah Indonesia serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat itu tidak ada yang menanggapi penawaran saham tersebut. Hasilnya, 20 persen saham itu seluruhnya dilepas ke publik yang tidak langsung digenggam perusahaan pelat merah atau negara yang belakangan jadi pangkal persoalan. 

Selanjutnya pada 2020, INCO sekali lagi melepas 20 persen saham ke pihak Indonesia yang kali ini disambut oleh Mining Industry Indonesia (MIND ID). Saat itu, Vale Canada Limited (VCL) melepas sahamnya sebesar 14,9 persen dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. (SMM) sebesar 5,1 persen seharga Rp2.780 per lembar saham atau senilai total Rp5,52 triliun.

Dengan selesainya transaksi tersebut, kepemilikan saham di INCO berubah menjadi VCL 44,3 persen, MIND ID 20 persen, SMM 15 persen, dan publik 20,7 persen. Adapun, VCL dimiliki 100 persen oleh Vale SA. 

Di sisi lain, Direktur INCO Bernardus Irmanto enggan memberi keterangan ihwal negosiasi yang tengah berlanjut bersama dengan pemerintah dan MIND ID. Menurut dia, negosiasi divestasi saham dan perpanjangan konsesi tambang itu menjadi ranah dari pemegang saham.

“Saya tidak dalam posisi memberikan Keterangan terkait negosiasi yang sekarang sedang berjalan antara MIND ID dan VCL dan SMM,” kata Bernardus saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper