Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Insentif Industri Padat Karya, Menperin Agus: Bentuknya Masih Digodok

Kemenperin masih mempertimbangkan formulasi insentif bagi industri padat karya seperti tekstil dan alas kaki yang tengah tertekan.
Seorang karyawan tengah menjahit seragam militer di pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk. Divisi garmen merupakan salah satu pilar usaha perusahaan tekstil berbasis di Solo tersebut./sritex.co.id
Seorang karyawan tengah menjahit seragam militer di pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk. Divisi garmen merupakan salah satu pilar usaha perusahaan tekstil berbasis di Solo tersebut./sritex.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih menggodok insentif untuk subindustri padat karya yang terdampak resesi Eropa dan sejumlah negara-negara pasar tradisional ekspor Indonesia, termasuk industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan bahwa pihaknya belum bisa menyebutkan bentuk konkret dari insentif tersebut. Menurutnya, bentuk insentif cukup beragam dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan industri.

Misalnya, dalam bentuk pajak, energi murah, biaya masuk ditanggung pemerintah, biaya bahan baku dan masih ada hal lainnya. 

"Insentif macam-macam bisa dalam bentuk pajak, energi murah, biaya masuk ditanggung pemerintah, biaya bahan baku. So many option untuk kita berikan insentif," tutur Agus saat ditanya Bisnis di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin (12/6/2023).

Agus menuturkan untuk mengantisipasi bertambah parahnya kondisi industri padat karya saat ini, pihaknya memandang insentif sebagai langkah yang cukup efektif untuk dilakukan. 

Hal itu berkaca pada pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) mendongkrak kinerja sektor ILMATE Tanah Air pada 2022 lalu.

“Jadi kalau tekstil itu kita berikan perhatian untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah bisa dalam bentuk insentif, itu pasti baik. Dan ini pasti akan kita bicarakan, kita pantau terus seberapa besar tertekannya industri TPT,” tambah Agus. 

Agus juga tidak mengelak jika industri ini sudah terkontraksi bahkan dari pertama kali indeks kepercayaan industri (IKI) yang dikeluarkan pihaknya pada November 2022 lalu. Artinya, sejak 7 bulan lalu, industri TPT sudah berada di level 50.

Terlebih pada Mei 2023 ini, purchasing manager’s index (PMI) manufaktur Indonesia turun cukup signifikan sebesar 2,4 poin menjadi 50,3 dari bulan sebelumnya 52,7. Angka ini ini menjadi poin terendah sejak November 2022.

"Kita lihat PMI sekarang masih dalam posisi 50,3 poin. Angka ini turun tapi masih ekspansi. Tapi Kewaspadaan dan hati hati dan juga alarming tetap harus ada di kita. Oleh sebab itu kita membedah seluruh sub sektor yang terdampak," jelas Agus.

Dalam catatan Bisnis pada Jumat (9/6/2023), Agus menyebutkan bahwa pemerintah menjanjikan pemberian insentif bagi pelaku usaha industri padat karya imbas ketidakstabilan situasi pasar global yang menggerus kinerja manufaktur.

Menurutnya, salah satu industri sudah pasti akan mendapatkan insentif adalah industri dengan multi buyer effect tinggi, salah satunya industri tekstil atau garmen.

“Yang akan kita prioritaskan adalah industri-industri yang mempunyai multiplayer effect tinggi, tekstil garmen akan termasuk,” kata Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Widya Islamiati
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper