Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tax Holiday Smelter Dicabut, Begini Nasib Harita Nickel (NCKL)

Harita Nickel atau NCKL telah mengantongi persetujuan tax holiday untuk smelter lama dan baru dengan tenggat waktu 10-15 tahun.
Suasana tambang nikel Trimegah Bangun Persada (NCKL) milik Harita Group./Istimewa
Suasana tambang nikel Trimegah Bangun Persada (NCKL) milik Harita Group./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah sudah menetapkan pencabutan tax holiday pemasangan smelter baru, bagaimana dampaknya ke emiten nikel yang baru-baru ini IPO, Harita Nickel (NCKL)?

Direktur NCKL Roy Arman Arfandi mengatakan tujuan pemerintah mencabut tax holiday adalah untuk menahan ekspansi smelter baru karena mereka melihat kapasitas produksi feronikel di Indonesia yang sangat besar.

"Memang ini harus dilakukan untuk menahan produksi nikel agar tidak terjadi oversupply di dunia, tapi untuk smelter yang baru akan diajukan itu tidak diberhentikan oleh pemerintah," katanya dalam webinar, Rabu (7/6/2023).

Namun, Roy mengatakan, semua perusahaan nikel yang sudah memiliki persetujuan mendapatkan tax holiday tidak akan terganggu dan tetap mendapat cuti membayarkan pajak.

"Kami di NCKL, semua perusahaan kami yang sudah mengajukan tax holiday telah mendapat persetujuan dan tidak ada permasalahan, baik untuk smelter dan refinery yang sudah beroperasi atau baru akan beroperasi. Kami sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintah, ada yang 10 tahun, ada yang 15 tahun," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah menegaskan bakal mencabut fasilitas tax holiday untuk investasi baru pada pembangunan pabrik pirometalurgi RKEF. Kebijakan pencabutan itu dilakukan seiring dengan komitmen pemerintah untuk menghentikan laju investasi yang terlanjur intensif pada pabrik pengolahan bijih nikel kadar tinggi atau saprolite tersebut.

Deputi Bidang Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto menegaskan, kebijakan itu hanya berlaku untuk investasi baru pada smelter pengolahan bijih nikel kadar tinggi berikutnya. Dengan demikian, investasi yang lebih dahulu telah mendapatkan fasilitas tax holiday tetap dapat menikmati penghapusan pajak hingga tenggat pemanfaatan nantinya.

Berdasarkan data milik Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) akhir tahun lalu, Indonesia sudah memiliki 43 pabrik berteknologi RKEF yang mengolah saprolit menjadi produk turunan lainnya, seperti NPI, FeNi hingga stainless steel.

Sementara itu, baru terdapat 4 pabrik high-pressure acid leach (HPAL) yang mengolah bijih nikel kadar rendah atau limonit menjadi mixed hydroxide precipitate (MHP) hingga menuju ke prekursor, katoda, dan baterai kendaraan listrik. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper