Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Minta Mahfud MD 'Sabet' Anak Buahnya untuk Tagih Utang BLBI

Ini permintaan Menkeu Sri Mulyani kepada Menkopolhukam Mahfud MD untuk memicu kinerja Satgas BLBI.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers usai serah terima aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Jakarta, Selasa (6/6/2023). Dok. Kemenkeu RI
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers usai serah terima aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Jakarta, Selasa (6/6/2023). Dok. Kemenkeu RI

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk terus memacu kinerja Satgas BLBI agar semakin lincah mengejar aset milik negara.  

Sri Mulyani meyakini Satgas BLBI mampu mencapai target pengembalian dana BLBI sesuai dengan target Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2021, yakni Rp110,45 triliun.  

Namun, sampai dengan akhir Mei 2023, Satgas BLBI baru mencatatkan perolehan aset dan PNBP dengan jumlah aset seluas 3.980,62 hektar dan estimasi nilai sebesar Rp30,65 triliun. Realisasi ini baru mencapai 30 persen dari target yang ditetapkan. 

Apalagi, masa kerja Satgas BLBI akan berakhir tahun ini. Sesuai Keppres No. 16/2021 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, masa tugas Satgas BLBI berakhir 31 Desember 2023. 

“Kayanya sebelum penutupan BLBI ini kalau bisa masih di-gas. Biasanya menjelang finis gas lebih kencang. Saya mohon Pak Mahfud tetap sabetin Satgas [BLBI] supaya bisa tetap dapatkan aset negara,” ujarnya dalam acara Serah Terima Aset Eks BLBI di Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Menkeu juga menyampaikan bahwa saat ini kinerja Satgas BLBI sedang dalam momentum yang menanjak, sehingga diharapkan masa tugas pengejar aset negara dalam kasus BLBI tersebut dapat diperpanjang kembali oleh pemerintah.

“Saya harap Satgas BLBI tetap dan terus tingkatkan kinerja dan prestasi. Jangan lupa finish line di Rp110 triliun, jangan diingat yang Rp30 triliun, Rp110 triliun di ujung sana. Mohon kita tetap fokus sebab itu hak tagih negara,” pungkasnya. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengembalikan hak tagih negara, di antaranya penagihan kepada debitur/obligor, dan penyitaan barang jaminan. 

Demikian juga terkait dengan aset properti dilakukan upaya penguasaan fisik ataupun pengamanan yuridis serta penjualan, serta hibah kepada Pemda dan penetapan status penggunaan [PSP] kepada kementerian/lembaga untuk pemulihan hak negara. 

Rionald menegaskan Satgas BLBI akan terus menggiatkan upaya pengembalian hak tagih negara dari debitur/obligor aset eks BLBI dan memastikan pihak manapun tidak mengambil hak negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper