Bisnis.com, JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) mulai tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area permanen di jalan tol Pekanbaru-Dumai.
Dalam pembangunannya, Hutama Karya bekerjasama dengan anak perusahaannya yaitu PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) sebagai kontraktor.
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan bahwa saat ini Jalan Tol Pekanbaru-Dumai dilengkapi dengan rest area sementara yang berada di KM 45 Jalur A, KM 65 Jalur B & KM 82 Jalur A & B, tetapi belum terdapat rest area permanen.
“Untuk meningkatkan pelayanan jalan tol yang dikelola kami akan bangun 10 rest area permanen di sepanjang tol
Pekanbaru-Dumai,” tutur Koentjoro dalam siaran persnya, Rabu (31/5/2023).
Lebih lanjut Koentjoro menyampaikan bahwa rest area permanen tersebut terletak di Kota Madya Pekanbaru dan tiga kabupaten di Provinsi Riau yakni Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Dumai.
Baca Juga
Sementara itu, rest area terletak pada jalur A dan 5 lainnya dijalur B yakni di Km 14+500 Jalur A&B, Km 45+200 Jalur A, Km 46+050 B,
Km 65+000 Jalur A&B, Km 82+300 Jalur A&B, dan Km 15+200 Jalur A&B dari arah Dumai.
“5 ke arah Dumai dan 5 lagi sebaliknya, dengan jarak antar rest area kurang lebih 30 km,” jelasnya.
Terdapat 2 (dua) tipe rest area yang akan dibangun yaitu Tipe A dengan luas 6 Hektar yang dilengkapi oleh fasilitas toilet umum, masjid, pujasera, stand UMKM, minimarket, tempat parkir kendaraan kecil dan besar, kawasan siap bangun untuk SPBU dan premium commercial area.
Sementara untuk rest area Tipe B dengan luas 3 Hektar berisikan fasilitas yang sama, hanya tidak terdapat kawasan siap bangun untuk SPBU dan premium commercial area-nya saja.
“Kami juga menyediakan dan prioritaskan porsi lebih dari 70 persen tenant yang berada di rest area ini untuk UMKM sehingga dapat mengembahkan usaha masyarakat daerah sekitar, ” tambahnya.