Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengkaji proses pengalihan pengusahaan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) yang saat ini dipegang oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) kepada PT Hutama Karya (Persero).
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, ruas Jalan Tol Bocimi Seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat akan dialihkan ke Hutama Karya.
Namun, pihaknya masih perlu memperhitungkan seperti apa perhitungan investasi yang dibutuhkan untuk penyelesaian ruas tersebut. Di samping itu, dari sisi komersial akan menjadi variabel yang akan dihitung apabila ruas tersebut dialihkan.
Herry menambahkan, pihaknya juga masih menunggu proses dasar pengalihan ruas tersebut dari Waskita ke Hutama Karya.
"Kalau dialihkan selama bekerja atau selama pengusahaan, mestinya kan kalau [pengalihan] bekerja saja tidak menyelesaikan masalah, harusnya pengusahaannya [yang dialihkan]. Kalau investasi kan juga tidak hanya menyelesaikan konstruksi tapi juga seterusnya harus dipertimbangkan," kata Herry kepada Bisnis, Senin (29/5/2023).
Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja, mengatakan pembangunan Jalan Tol Bocimi kemungkinan besar tidak akan dilanjutkan oleh Waskita.
Baca Juga
Pasalnya, progres Waskita dalam pengerjaan jalan tol tercatat mengalami perlambatan. Tidak hanya di Jalan Tol Bocimi, Endra menyebut keterlambatan tersebut terjadi seperti di Jalan Tol Japek II Selatan yang konstruksinya digarap Waskita, dan juga Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
"Masih Waskita [pengelolaan Tol Bocimi], sedikit kelanjutannya yang dialihkan kepada siapa kami belum tau, masih proses. Tapi yang jelas kemungkinan besar itu bukan dilanjutkan Waksita karena memang Waskita ya kita harus fair mengatakan dibeberapa ruas tol mengalami perlambatan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian PUPR menyatakan penyelesaian proyek Jalan Tol Bocimi bakal dialihkan dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk. ke PT Hutama Karya (Persero).
Direktur Jenderal Bina Marga, Hedy Rahadian, mengatakan pengalihan akan dilakukan secara proses bisnis antara Waskita dengan Hutama Karya. Langkah itu dilakukan karena Hutama Karya dinilai lebih memiliki kemampuan secara finansial.
Menurutnya, pertimbangan dilanjutkannya proyek tersebut ke Hutama Karya karena kemampuan keuangan yang lebih baik jika dibandingkan dengan Waskita.
“Nanti dibantu Hutama Karya, corporate action. Itu business to business, detailnya kurang tahu karena urusan BUMN, urusan di BUJT-nya,” ungkap Hedy.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, mengatakan PMN Rp3 triliun untuk Waskita ditunda karena adanya proses restrukturisasi yang tengah dilakukan oleh Waskita Karya.
Ditundanya penyertaan modal negara (PMN) ke Waskita yang mencapai Rp3 triliun itu berdampak besar terhadap keberlanjutan proyek jalan tol yang akan menyambungkan wilayah Bogor dan Sukabumi itu.
“Untuk Waskita Karya rencana PMN-nya ditunda sampai ada kejelasan restrukturisasi, sebagaimana kita ketahui Waskita perusahaan terbuka jadi kita melihat program dari restrukturisasinya,” kata Rionald dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (22/5/2023).
Untuk diketahui, pembangunan Jalan Tol Bocimi dengan total panjang 54 kilometer telah berlangsung setidaknya selama 26 tahun sejak dilelang pada 1997.
Berdasarkan Pengusahaan Perjanjian Jalan Tol (PPJT), total investasi untuk pembangunan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi mencapai Rp7,7 triliun dengan masa konsesi mencapai 45 tahun untuk PT Trans Jabar Tol selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi sepanjang 54 km terdiri atas empat seksi, antara lain Seksi I Ciawi-Cigombong 15,3 km, Seksi II Cigombong- Cibadak 12 km, Seksi III Cibadak-Sukabumi Barat 14 km, serta Seksi IV Sukabumi Barat-Sukabumi Timur 13 km.
Saat ini Jalan Tol Ciawi – Sukabumi telah beroperasi sebagian, di mana sepanjang 15,35 Km pada Seksi 1 (Ciawi – Cigombong) telah beroperasi sejak 2018. Untuk Seksi 2 (Cigombong – Cibadak) sepanjaang 11,9 Km sedang dalam tahap konstruksi dan ditargetkan untuk beroperasi pada Tahun 2023.
Adapun, untuk Seksi 3 (Cibadak – Sukabumi Barat) dan Seksi 4 (Sukabumi Barat – Sukabumi Timur) masih dalam tahap konstruksi.