Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah mengkaji status proyek Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) dan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) sebagai proyek strategis nasional (PSN).
Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo, mengatakan pihaknya masih mengkaji kelanjutan kedua proyek tersebut sebagai PSN.
"Kita belum bicara untuk keluarkan PSN. Masih akan dibahas," kata Wahyu kepada Bisnis, Kamis (25/7/2023).
Dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022, proyek Tol Getaci dan Tol Bocimi masih tercantum sebagai PSN.
Adapun, pembangunan Jalan Tol Getaci bertujuan untuk menghubungkan Jawa Barat dengan Jawa Tengah serta mendukung pariwisata di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Jalan tol tersebut akan sepanjang 184 km dan memiliki 10 simpang susun. Rencananya jalan tol ini akan memiliki 2 jalur dengan masing-masing 2 lajur. Jalan tol ini direncanakan akan beroperasi pada 2024 dengan biaya investasi sekitar Rp40 triliun.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, pemerintah bakal menggelar tender ulang proyek tol Getaci yang disebut-sebut akan menjadi jalan tol terpanjang di Indonesia. Tender ulang ditargetkan dapat terlaksana pada semester kedua tahun ini.
Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Triono Junoasmono, mengatakan pihaknya saat ini masih mempersiapkan proses lelang ulang. Namun, dipastikan proses tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Saat ini sedang persiapan untuk lelang ulang Getaci. Segera, rencana di tahun ini juga. Iya [semester 2/2023], seperti itu rencananya," kata Triono kepada Bisnis, Jumat (12/5/2023).
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengubah skema pembangunan Tol Getaci dari semula prakarsa badan usaha (unsolicited project) menjadi prakarsa pemerintah (solicited project). Hal ini buntut dari dibatalkannya perjanjian pengusahaan Tol Getaci yang awalnya digarap oleh konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR).
Sementara itu, pembangunan Jalan Tol Bocimi bertujuan untuk memangkas waktu tempuh berkendara menuju ke Sukabumi dan dalam memberikan dukungan mobilitas kendaraan logistik di Jawa Barat.
Jalan Tol Bocimi juga akan memberikan dukungan terhadap konektivitas menuju berbagai destinasi wisata terkenal di wilayah Jawa Barat.
Setelah Jalan Tol Ciawi - Sukabumi tersambung, kemudian Jalan Tol Caringin - Cianjur juga tersambung bisa terkoneksi juga dengan wilayah puncak serta pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Lido.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan penyelesaian proyek Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) bakal dialihkan dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk. ke PT Hutama Karya (Persero).
Direktur Jenderal Bina Marga, Hedy Rahadian, mengatakan pengalihan proyek tersebut akan dilakukan secara proses bisnis antara Waskita dengan Hutama Karya. Langkah itu dilakukan karena Hutama Karya dinilai lebih memiliki kemampuan secara finansial.
Menurutnya, pertimbangan dilanjutkannya proyek tersebut ke Hutama Karya karena kemampuan keuangan yang lebih baik jika dibandingkan dengan Waskita.
“Nanti dibantu Hutama Karya, corporate action. Itu business to business, detailnya kurang tahu karena urusan BUMN, urusan di BUJT-nya,” ungkap Hedy.
Melansir laman resmi KPPIP, Jalan Tol Bocimi merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Jalan Tol tersebut ditargetkan beroperasi penuh pada 2024. Pembangunan Tol Bocimi bertujuan untuk memangkas waktu tempuh berkendara dari Bogor ke Sukabumi.
Dengan adanya jalan tol tersebut, waktu tempuh menuju Sukabumi akan lebih singkat dan mendukung mobilitas kendaraan logistik di Jawa Barat. Proyek Tol Bocimi sebenarnya sempat mangkrak sejak 1997.
Pembangunan jalan tol tersebut kemudian dimulai lagi pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2015. Berdasarkan Pengusahaan Perjanjian Jalan Tol (PPJT), total investasi untuk pembangunan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi mencapai Rp7,7 triliun dengan masa konsesi mencapai 45 tahun.
Berdasarkan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi sepanjang 54 km terdiri atas empat seksi, antara lain Seksi I Ciawi-Cigombong 15,3 km, Seksi II Cigombong- Cibadak 12 km, Seksi III Cibadak-Sukabumi Barat 14 km, serta Seksi IV Sukabumi Barat-Sukabumi Timur 13 km.
Saat ini Jalan Tol Ciawi – Sukabumi telah beroperasi sebagian, di mana sepanjang 15,35 Km pada Seksi 1 (Ciawi – Cigombong) telah beroperasi sejak 2018. Untuk Seksi 2 (Cigombong – Cibadak) sepanjaang 11,9 Km sedang dalam tahap konstruksi dan ditargetkan untuk beroperasi pada Tahun 2023.
Adapun, Seksi 3 (Cibadak – Sukabumi Barat) dan Seksi 4 (Sukabumi Barat – Sukabumi Timur) masih dalam tahap konstruksi. Jalan Tol Bocimi ini merupakan kelanjutan jalan Tol Jagorawi dan menghubungkan jalan tol Jakarta – Bogor – Pelabuhan Ratu dengan jalan tol Ciawi – Cianjur.