Bisnis.com, JAKARTA - Indonesian National Shipowners Association (INSA) berhasil meraih kembali status keanggotaan penuh dari Federation Asean Shipowners Association (FASA) usai sebelumnya terkendala dualisme organisasi dengan nama dan logo serupa.
Ketua INSA Carmelita Hartoto menuturkan adanya duplikasi tersebut, maka keanggotaan INSA di FASA menjadi terkena skorsing (suspend). Namun, FASA masih memberikan izin bagi INSA untuk bisa hadir sebatas status pengamat/observer.
"FASA mengeluarkan surat pernyataannya Ref FASA/004/23L pada 19 April 2023 bahwa FASA mengembalikan status INSA sebagai anggota penuh," katanya, Minggu (28/5/2023).
Camelita yang akrab disapa Memey menjelaskan Constitution FASA artikel III butir b menyatakan bahwa hanya satu asosiasi pemilik kapal nasional suatu negara bagian yang dapat menjadi anggota FASA pada satu periode.
Dualisme INSA telah melewati proses hukum yang dalam prosesnya dimenangkan oleh INSA yang diketuai Memey melalui Keputusan Mahkamah Agung (MA) No. 34PK/Pdt.Sus-HKI/2020 pada 29 Juli 2020 perihal Logo INSA.
Kemudian, putusan MA No.58PK/TUN/2020 pada 2 April 2020 Perihal nama INSA dan putusan MA No. 119PK/TUN/2020 pada 6 agustus 2020 perihal Peninjauan Kembali.
Baca Juga
Selain itu, Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga memberikan dukungan bahwa INSA adalah wadah perusahaan pelayaran Indonesia yang menjadi mitra pemerintah.
Memey juga mengimbau agar pengusaha perusahaan pelayaran nasional yang di luar INSA segera melapor dan mendaftarkan perusahaannya kembali agar kegiatan usaha pelayarannya dapat terlayani dengan baik.
"Sebagai mitra pemerintah, INSA turut aktif dalam pembahasan perumusan kebijakan di bidang maritim bersama Pemerintah dalam membuat kebijakan yang dapat diimplementasikan di tingkat nasional," ujarnya.
INSA, dibentuk oleh para pendahulunya sejak Agustus 1967 dan disahkan oleh Menteri Maritim Laksamana Muda Laut Jatidjan pada September 1967 sebagai satu satunya wadah pengusaha perusahaan pelayaran Nasional di Indonesia.
Adapun, FASA dibentuk di Jakarta atas prakarsa INSA yang saat itu diketuai oleh Firdaus Wadjdi. Awalnya, FASA beranggotakan lima negara Asean yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina yang dalam perjalanannya masuk negara Vietnam, Brunei Darussalam, dan Myanmar.
Dengan eksistensi INSA di FASA, diharapkan INSA dapat berkontribusi lebih besar untuk mengembangkan dan meningkatan industri maritim dan pelayaran di kawasan dan sekitarnya.