Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Malaysia akan menemui pimpinan Uni Eropa (EU) di Brussels, Belgia, untuk membahas kebijakan UU Deforestasi Uni Eropa yang dinilai akan berdampak negatif pada komoditas pertanian tropis, khususnya kelapa sawit, yang melibatkan petani kecil.
Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Fadillah Yusof dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto akan menjalankan misi tersebut pada 28 Mei 2023, menurut keterangan Kementerian Perkebunan dan Komoditas Malaysia dikutip dari Antara, Sabtu (27/5/2023).
Langkah itu dilakukan setelah EU pada 6 Desember 2022 mengumumkan pelaksanaan UU Deforestasi, yang bertujuan untuk mencegah deforestasi akibat kegiatan pertanian di seluruh dunia. Keterangan itu menyebutkan tindakan EU tersebut dapat dianggap sebagai kendali non-tarif yang bisa berdampak negatif pada perdagangan bebas dan adil.
Apalagi, jika regulasi itu lebih menyasar produk-produk pertanian tropis dari negara berkembang yang melibatkan jutaan petani kecil sehingga berpotensi mempengaruhi rantai pasokan global.
Rencananya, kedua menteri akan menjelaskan posisi negara-negara penghasil minyak sawit yang tergabung dalam Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) terhadap pelaksanaan UU Deforestasi, yang dinilai akan menindas sektor pertanian, khususnya kelapa sawit, dan mempengaruhi hajat hidup jutaan petani kecil.
Sebagai negara anggota CPOPC, Malaysia menyatakan komitmennya untuk terlibat secara aktif dalam platform global bersama guna memerangi kampanye negatif Barat terhadap minyak sawit. Sesi keterlibatan dengan EU untuk mencapai hasil yang menguntungkan negara penghasil dan negara konsumen minyak sawit akan diintensifkan, menurut keterangan itu.
Baca Juga
Menko Airlangga pada Rabu (24/5/2023) di Jakarta bertemu dengan Duta Besar EU untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Piket untuk membahas kebijakan UU Deforestasi tersebut dan misi bersama yang akan dijalaninya bersama Wakil PM Fadillah ke Brussels.
Airlangga mengatakan misi tersebut juga akan membahas langkah-langkah yang dapat ditempuh agar ketentuan UU Deforestasi tidak membebani dan memberi dampak negatif kepada petani kelapa sawit dan komoditas lainnya.