Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI dan Malaysia Bersatu, Protes UU Deforestasi Uni Eropa

Pemerintah RI dan Malaysia siap membahas UU Deforestasi Uni Eropa yang dinilai merugikan industri kepala sawit kedua negara.
Pekerja menata kelapa sawit saat panen di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Minggu (30/8/2020). Badan Litbang Kementerian ESDM memulai kajian kelayakan pemanfaatan minyak nabati murni (crude palm oil/CPO) untuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) hingga Desember 2020. Bisnis/Arief Hermawan P
Pekerja menata kelapa sawit saat panen di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Minggu (30/8/2020). Badan Litbang Kementerian ESDM memulai kajian kelayakan pemanfaatan minyak nabati murni (crude palm oil/CPO) untuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) hingga Desember 2020. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Malaysia akan menemui pimpinan Uni Eropa (EU) di Brussels, Belgia, untuk membahas kebijakan UU Deforestasi Uni Eropa yang dinilai akan berdampak negatif pada komoditas pertanian tropis, khususnya kelapa sawit, yang melibatkan petani kecil.

Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Fadillah Yusof dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto akan menjalankan misi tersebut pada 28 Mei 2023, menurut keterangan Kementerian Perkebunan dan Komoditas Malaysia dikutip dari Antara, Sabtu (27/5/2023). 

Langkah itu dilakukan setelah EU pada 6 Desember 2022 mengumumkan pelaksanaan UU Deforestasi, yang bertujuan untuk mencegah deforestasi akibat kegiatan pertanian di seluruh dunia. Keterangan itu menyebutkan tindakan EU tersebut dapat dianggap sebagai kendali non-tarif yang bisa berdampak negatif pada perdagangan bebas dan adil.

Apalagi, jika regulasi itu lebih menyasar produk-produk pertanian tropis dari negara berkembang yang melibatkan jutaan petani kecil sehingga berpotensi mempengaruhi rantai pasokan global.

Rencananya, kedua menteri akan menjelaskan posisi negara-negara penghasil minyak sawit yang tergabung dalam Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) terhadap pelaksanaan UU Deforestasi, yang dinilai akan menindas sektor pertanian, khususnya kelapa sawit, dan mempengaruhi hajat hidup jutaan petani kecil.

Sebagai negara anggota CPOPC, Malaysia menyatakan komitmennya untuk terlibat secara aktif dalam platform global bersama guna memerangi kampanye negatif Barat terhadap minyak sawit. Sesi keterlibatan dengan EU untuk mencapai hasil yang menguntungkan negara penghasil dan negara konsumen minyak sawit akan diintensifkan, menurut keterangan itu.

Menko Airlangga pada Rabu (24/5/2023) di Jakarta bertemu dengan Duta Besar EU untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Piket untuk membahas kebijakan UU Deforestasi tersebut dan misi bersama yang akan dijalaninya bersama Wakil PM Fadillah ke Brussels.

Airlangga mengatakan misi tersebut juga akan membahas langkah-langkah yang dapat ditempuh agar ketentuan UU Deforestasi tidak membebani dan memberi dampak negatif kepada petani kelapa sawit dan komoditas lainnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper