Bisnis.com, JAKARTA - Penyelesaian proyek Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi masih terkatung-katung seiring dengan ditahannya anggaran penyertaan modal negara PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT).
Ditundanya penyertaan modal negara (PMN) ke Waskita yang mencapai Rp3 triliun itu berdampak besar terhadap keberlanjutan proyek jalan tol yang akan menyambungkan wilayah Bogor dan Sukabumi itu.
Pasalnya, kucuran PMN menjadi satu-satunya harapan bagi Waskita untuk dapat menyelesaikan proyek tersebut ditengah proses restrukturisasi yang tengah dilakukan perseroan.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, mengatakan penundaan disebabkan adanya proses restrukturisasi yang tengah dilakukan oleh Waskita Karya. Mulanya, Kementerian Keuangan berencana untuk mengucurkan PMN senilai Rp3 triliun.
“Untuk Waskita Karya rencana PMN-nya ditunda sampai ada kejelasan restrukturisasi, sebagaimana kita ketahui Waskita perusahaan terbuka jadi kita melihat program dari restrukturisasinya,” kata Rionald dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (22/5/2023).
Sementara itu, Kementerian PUPR menyebut penyelesaian proyek tol Bocimi akan diambil alih oleh perusahaan pelat merah lain yaitu PT Hutama Karya (Persero). Langkah itu dilakukan karena Hutama Karya dinilai lebih memiliki kemampuan secara finansial.
Direktur Jenderal Bina Marga, Hedy Rahadian, mengatakan pengalihan proyek tersebut akan dilakukan secara proses bisnis antara Waskita dengan Hutama Karya.
Baca Juga
Menurutnya, pertimbangan dilanjutkannya proyek tersebut ke Hutama Karya karena kemampuan keuangan yang lebih baik jika dibandingkan dengan Waskita.
“Nanti dibantu Hutama Karya, corporate action. Itu business to business, detailnya kurang tahu karena urusan BUMN, urusan di BUJT-nya,” ungkap Hedy.
Restrukturisasi Waskita
Sementara itu, Staf Khusus III Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan saat ini pihaknya belum memiliki strategi lain di luar dari restrukturisasi Waskita.
Dia juga menegaskan langkah yang dapat dilakukan oleh Kementerian BUMN maupun Waskita dalam menyelesaikan utang adalah dengan rampungnya restrukturisasi.
Dirinya bahkan mengatakan jika restrukturisasi tahap pertama Waskita gagal, maka kondisi Waskita akan jauh lebih buruk dari saat ini.
“PMN hanya diberikan kalau sudah [selesai] restrukturisasi. PMN bukan dari Kementerian BUMN,” tegasnya.
Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja, tidak menampik masalah finansial yang menerpa Waskita membuat sejumlah proyek tidak berjalan sesuai dengan yang ditargetkan, khususnya proyek jalan tol.
Waskita tercatat tengah mengerjakan Ruas Jalan Tol Bocimi yang telah molor dari target awal selesai awal 2023 untuk seksi Cigombong-Cibadak sepanjang 11,9 km, dan Jalan Tol Jakarta Cikampek II Selatan (Japek Selatan) Paket III Taman Mekar-Sadang yang ditargetkan selesai 2020.
Keterlambatan proyek Jalan Tol Waskita, lanjut Endra, juga terjadi pada pembangunan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
"Ini harus ada formula baru untuk kita bisa menyelesaikan ruas-ruas yang tadi memang sudah ditangani oleh Waskita itu, formula barunya ya kalau ini kan bisa lewat PMN atau lewat dialihkan ke Jasa Marga dan sebagainya," ujarnya.