Bisnis.com, JAKARTA – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya mesti ‘direhatkan’ dari penugasan proyek selama beberapa waktu ke depan guna menghentikan ‘pendarahan’ keuangan yang dialami.
Menurut Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK, langkah tersebut perlu dilakukan demi memberikan perusahaan-perusahaan BUMN Karya ruang untuk melakukan pemulihan.
“Agar 'pendarahan' keuangan BUMN bisa dihentikan, maka hentikan sementara pemberian tugas baru, terutama proyek-proyek jumbo, kepada perusahaan BUMN Karya,” ujar Amin kepada Bisnis.com, baru-baru ini.
Secara paralel, lanjutnya, perlu juga dilakukan restrukturisasi utang atau alih konsesi apabila memungkinkan untuk proyek berjalan, serta menggandeng investor untuk pengelolaan atau menjalankan operasional proyek yang sudah rampung.
Dengan demikian, kata Amin, perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut bisa fokus dalam menjalankan penyehatan kinerja keuangan yang sudah membunyikan alarm bahaya sejak 2019 dan kian parah pada masa Pandemi Covid-19.
“Sayangnya, pemerintah seakan mengabaikan alarm bahaya tersebut, dengan terus menugaskan BUMN Karya mengerjakan proyek-proyek berbiaya jumbo, mulai dari pembangunan jalan tol hingga IKN Nusantara,” jelasnya.
Baca Juga
Sejumlah proyek penugasan tersebut, sambungnya, tidak didukung dengan perencanaan dan feasibility studi yang baik, sehingga membuat keuangan perusahaan kian berdarah-darah di tengah beban utang yang semakin berat.
Berdasarkan catatan Bisnis, masalah utang bernilai jumbo dialami oleh sejumlah BUMN Karya, seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), PT PP (Persero), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA).
Mengacu kepada laporan keuangan per kuartal I/2023, total liabilitas WSKT tercatat senilai Rp84,37 triliun, WIKA Rp55,76 triliun, PTPP Rp43,81 triliun, dan ADHI Rp30,29 triliiun.
Ditambah dengan masalah integritas sejumlah oknum, Kementerian BUMN dinilai harus membersihkan perusahaan-perusahaan pelat merahnya dari pejabat yang melakukan tindak pindana korupsi terlebih dahulu.
“Sebab, kondisi keuangan BUMN Karya yang buruk itu diperparah oleh moral hazard oknum pengelolanya dengan praktik korupsi serta penyimpangan keuangan perusahaan,” ujar Amin.