Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belum Lunasi Biaya Haji, 24.276 Kursi Jemaah Dialihkan ke Kuota Cadangan

Kementerian Agama (Kemenag) akan mengalihkan 24.276 kursi calon jemaah haji yang belum melunasi biaya haji kepada calon jemaah haji cadangan.
Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi/Reuters
Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sebanyak 24.276 jemaah belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih 2023 hingga batas waktu pelunasan pada Jumat (19/5/2023). 

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menyampaikan, sebanyak 179.044 jemaah telah melunasi Bipih dan jemaah cadangan yang telah melunasi sebanyak 29.775 jemaah.

“Sehingga periode pelunasan berakhir, sisa kuota yang belum melunasi sebanyak 24.276 jemaah. Selanjutnya, untuk mengisi sisa kuota yang belum melunasi tersebut, akan diisi oleh jemaah haji cadangan yang telah melunasi sebanyak 24.276 orang sehingga terdapat 5.765 jemaah yang statusnya masih cadangan pada kuota normal,” kata Hilman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI dan BPKH di Kompleks Parlemen, Senin (22/5/2023).

Hilman menjelaskan, dari 24.276 tersebut masih terdapat sisa dari beberapa provinsi sehingga ada beberapa provinsi yang memang tidak memenuhi kuota, meski jemaah cadangan telah digabungkan. Provinsi tersebut, yakni DKI Jakarta, Papua, dan Sumatra Utara.

Menurut catatan Kemenag, sebanyak 266 jemaah belum mengisi kuota sehingga akan dibagi dengan cara, sisa kuota DKI Jakarta sebanyak 119 orang dan Papua 17 orang diberikan ke provinsi lain yang diutamakan dalam satu embarkasi. 

Adapun, perinciannya, sisa kuota DKI Jakarta akan diberikan kepada Banten sebanyak 70 jemaah atau 59 persen dan Lampung 49 jemaah atau 41 persen, dan sisa kuota Papua diberikan kepada Sulawesi Selatan sebanyak 17 jemaah.

Kemudian, sisa kuota Sumatra Utara sebanyak 130 jemaah akan diberikan untuk dua provinsi dengan masa tunggu terlama, dengan perincian untuk Kalimantan Selatan 18 jemaah dan Sulawesi Selatan 112 jemaah haji.

Berdasarkan sistem penyelenggaraan haji berbasis elektronik atau E-Hajj pada 19 Mei 2023, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 8.000 jemaah dengan perincian untuk haji reguler sebanyak 7.360 jemaah dan haji khusus sebanyak 640 jemaah.

Kuota haji jemaah reguler akan diisi dari jemaah haji cadangan yang telah melakukan pelunasan, tetapi belum memperoleh kuota, yaitu sebanyak 5.765 jemaah. 

“Untuk sisa kuota tambahan yang belum digunakan hingga saat ini terdapat 1.595 orang jemaah akan dibagi berdasar jumlah daftar tunggu pada masing-masing provinsi,” pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper