Bisnis.com, JAKARTA - Petani sawit pesimistis program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) bakal tercapai secara maksimal tahun ini apabila syarat administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tetap menyulitkan petani sawit.
Dengan terbentuknya Tim Gugus Tugas PSR oleh Kementerian Pertanian, petani menyebut paling banyak hanya 30.000-40.000 hektare sajar PSR dapat direalisasikan tahun ini.
Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung, mengatakan, saat ini hanya 16 persen petani sawit yang lolos administratif dalam program PSR, sedangkan 84 persen sisanya gagal karena dianggap KLHK lahan sawit mereka berada di kawasan hutan.
Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja, lahan yang di bawah 5 hektare dan sudah dikuasai selama 5 tahun dapat dilakukan peremajaan.
“Padahal sudah tidak ada lagi hutan yang ditanam sawit, sudah eksisting. Sebenarnya yang terjadi adalah kawasan hutan yang masuk ke lahan perkebunan sawit yang tertanam. Kita sepakat tidak membuka hutan, tapi faktanya kami dianggap menguasai kawasan hutan yang tidak berhutan,” kata Gulat saat ditemui di Kantor Kementan, Selasa (16/5/2023).
Untuk dijadikan bebas kawasan hutan, Gulat beranggapan hal itu membebani petani sawit. "Tapi kami masih disuruh bikin surat dan harus mengurus segala macam, petani sawit tidak akan mampu. Buat makan saja susah, sekarang harga TBS kami Rp1.600 [per kg]," ujarnya.
Baca Juga
Dia meminta agar KLHK tidak bersikap ego sektoral, sebab, PSR merupakan perintah Presiden Jokowi. “Kata Presiden Jokowi tanaman sawit harus direplanting diganti dengan hybrid, menteri KLHK gak mau karena dianggap kawasan hutan,” tuturnya.
Terkait dibentuknya Tim Percepatan PSR oleh Kementan, Gulat berharap hal itu merupakan langkah strategis agar komunikasi antar kementerian/lembaga pemerintah lebih cair.
“Tahun ini paling tercapai 30.000-40.000 hektare saja, tapi semangat menteri kami acungkan jempol sekalipun dengan susah payah mencapai [PSR],” ungkapnya.
Sepanjang 2016 - 2022 realisasi subsidi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) mencapai Rp7,5 triliun.
Kementan melaporkan capaian PSR sejak 2017-2022 hanya mencapai 278.200 hektare. Jumlah itu masih jauh lebih rendah dari total target 2,8 juta Ha lahan sawit yang potensial diremajakan. Padahal, Presiden Jokowi memerintahkan agar PSR bisa tercapai setidaknya 180.000 hektare per tahun.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah, mengatakan Gugus Tugas merupakan wujud implementasi secara konkret untuk mencapai target program PSR dengan memberikan masukan dalam merumuskan komitmen dari para pihak yang terlibat program PSR.
Sosialisasi, koordinasi, pembinaan, monitoring dan evaluasi dengan para pelaku PSR merupakan agenda penting yang menjadi tugas dari tim Gugus Tugas.
Andi Nur menjelaskan, melibatkan kurang lebih 30 persen pegawai Direktorat Jenderal Perkebunan, Gugus Tugas difokuskan pada tahap awal di 8 (delapan) provinsi sentra peremajaan yakni Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.
“Selain dari Kementan Gugus tugas nanti melibatkan Kementerian ATR, KLHK. Semua akan mengirimkan tim,” ujar Andi.
Untuk tahun ini, dia menyebut PSR ditargetkan bakal mencapai 200.000 hektare setelah Tim Gugus Tugas PSR berjalan dalam waktu dekat.
“200.000 hektare tahun ini, clear datanya. Itu sekitar 80.000-100.000 hektare dari kemitraan jalur plasma, yang dari sawadaya 180.000 hektare. Jadi 80 persen saja sudah dapat itu 200.000. Kalau ada masalah masalah makanya ada Gugus Tugas untuk mengurai masalah masalah itu,” jelas Andi.