Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, angkat bicara terkait maraknya kasus pemutusan hubungan kerja atau PHK yang terjadi di industri manufaktur Tanah Air.
Menaker Ida mengungkapkan, menurunnya permintaan dari Eropa dan Amerika Serikat utamanya terhadap industri alas kaki menjadi pemicu maraknya kasus PHK di Indonesia.
“Kalau padat karya alas kaki misalnya, itu memang karena permintaan di Eropa dan Amerika yang berkurang, bahkan tidak ada lagi permintaan,” kata Menaker saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2023).
Menghadapi kondisi ini, Ida menuturkan bahwa Kemenaker telah melakukan antisipasi melalui Peraturan Menteri Keuangan (Permenaker) No.5/2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
Adanya aturan ini, diharapkan dapat menekan terjadinya PHK di industri padat karya.
“Itu salah satu upaya kami, sekali lagi pemerintah telah berusaha keras untuk menekan jangan sampai terjadi PHK,” ujarnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Ida mengatakan jika ditemukan kasus PHK sepihak, maka pihaknya akan memanggil Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos) dan pengawas agar jangan sampai hak-hak pekerja yang di PHK tidak terpenuhi.
Di sisi lain, Ida mengungkapkan tren pengangguran di Indonesia turun dibandingkan 2020, 2021, dan 2022 meskipun masih ada industri yang belum positif.
“Memang ada industri yang tumbuh tidak dengan baik, tapi tidak sedikit industri yang tumbuh dengan baik. Banyak sektor yang Alhamdulillah bisa pulih dengan baik. Kalau trennya pengangguran kita turun ya dibandingkan 2020, 2021, 2022. Bahwa masih ada sektor yang tidak tumbuh positif itu iya, tapi ada banyak sektor yang tumbuh positif,” ungkapnya.