Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Status Darurat Covid-19 Dicabut, Belum Berdampak Terhadap Industri Padat Karya

Secara global pandemi telah dinyatakan usai. Meski begitu, aktivitas perekonomian yang kembali berjalan normal belum bisa mendongkrak industri padat karya.
Ilustrasi kegiatan di pabrik tekstil/Reuters
Ilustrasi kegiatan di pabrik tekstil/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Industri padat karya dalam negeri yang banyak mengandalkan pasar ekspor belum bisa lega seiring pencabutan status darurat Covid-19 dicabut oleh WHO. Pasalnya, pasar ekspor masih terganggu akibat pelemahan daya beli, serta adanya pengaruh kebijakan di dalam negeri terhadap laju industri padat karya.

Ekonom Core Indonesia Yusuf Rendy Manilet menuturkan banyaknya faktor pendorong pertumbuhan kinerja industri padat karya, tidak hanya sentimen dari pencabutan status darurat Covid-19 secara global.  

“Menurut saya sebenarnya pencabutan status PHEIC ini tidak serta merta akan kemudian menggiatkan aktivitas industri padat karya karena faktor pendorong atau penggerak dari industri padat karya itu sendiri cukup beragam, kita tahu bahwa tidak hanya status kedaruratan Covid-19 saja,” tutur Yusuf kepada Bisnis pada Senin (8/5/2023).

Menurutnya, faktor pendorong kinerja industri padat karya selain dengan berangsurnya kondisi perekonomian dan dicabutnya status kedaruratan pandemi ini juga termasuk kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan industri. Kebijakan itu antara lain upaya meningkatkan daya beli masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan maupun menetapkan aturan upah yang sesuai.

Terlebih kinerja industri padat karya dalam negeri ini juga dipengaruhi oleh berbagai faktor dari dunia internasional, seperti suplai demand dari beragam negara dengan kondisi penanganan konflik yang sudah relatif jauh lebih baik.

“Misalnya kalau kita bicara industri tekstil dan produk tekstil itu salah satu pasar utamanya adalah Amerika Serikat, secara penanganan Covid-19, menurut saya kalau kita lihat saat ini sudah jauh lebih baik. Hanya Amerika Serikat saat ini permasalahan utamanya kepada penanganan konflik,” tambah Yusuf. 

Terlebih menurutnya, sejak 2022 lalu kondisi perekonomian baik global maupun nasional telah beranjak pulih akibat pandemi. Meskipun perekonomian global kembali dalam ketidakstabilan akibat perang Rusia-Ukraina, tetapi dampaknya hanya ke beberapa negara saja.

Hal ini dibuktikan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tercatat capai angka 5,31 persen pada tahun 2022 lalu. Angka ini jauh meninggalkan pertumbuhan ekonomi tahun 2021 yang hanya sebesar 3,70 persen.

“Kalau kita bicara konteks di Indonesia dan global secara umum sebenarnya dari tahun lalu kondisi perekonomian beberapa negara itu relatif sudah hampir kembali kepada kondisi sebelum terjadinya pandemi,” jelas Yusuf. 

Dengan demikian,menurutnya, meskipun WHO baru mencabut status kedaruratan Covid-19, namun di beberapa negara termasuk Indonesia, penanganan penyakit akibat virus ini telah terkendali sejak tahun lalu, seiring dengan diberlakukannya pelonggaran mobilitas atau pencabutan PPKM pada akhir tahun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Widya Islamiati
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper