Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Silang Pendapat Pengusaha & BGN soal Impor Food Tray untuk MBG

Kebijakan impor food tray untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) menulai polemik. Berikut repons pengusaha dan BGN.
Guru membagikan ompreng MBG ke siswa kelas 1, di SDN 07 Slipi Pagi, Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025). JIBI/Annisa Nurul Amara
Guru membagikan ompreng MBG ke siswa kelas 1, di SDN 07 Slipi Pagi, Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025). JIBI/Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA — Kebijakan pemerintah melonggarkan impor food tray atau nampan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai penolakan dari kalangan pengusaha di dalam negeri.

Pengusaha menilai kebijakan tersebut tidak tepat karena dapat mengancam nasib industri lokal. Apalagi, para pelaku industri lokal disebut telah mengucurkan investasi yang cukup besar untuk bisa memproduksi food tray.

Asosiasi Produsen Wadah Makan Indonesia (APMAKI) mengatakan industri dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan food tray program MBG untuk 82,9 juta penerima di 2025.

Pengurus APMAKI Robert Susanto menyampaikan, anggota APMAKI sendiri sudah mampu memproduksi hingga 10 juta food tray per bulannya. Hal ini berbanding terbalik dengan pernyataan pemerintah yang menyebut bahwa produksi dalam negeri belum mampu mencukupi kebutuhan food tray untuk program MBG.

“Itu pun belum dalam kondisi digas [produksi] secara maksimum. Dengan kondisi yang sedang-sedang saja, sudah mampu produksi 10 juta [food tray] per bulan,” kata Robert dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).

Menurutnya, adanya perbedaan pandangan terkait dengan produksi food tray ini terjadi lantaran tidak ada koordinasi antara produsen dengan pemerintah. 

Selama ini, Robert mengaku bahwa produsen dalam negeri berjalan sendiri tanpa adanya pendampingan dari kementerian terkait. “...sehingga seolah-olah produsen dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan food tray untuk program MBG ini,” ujarnya.

Di sisi lain, asosiasi keberatan dengan hadirnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.22/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Industri Tertentu. Regulasi itu memberikan kelonggaran impor food tray untuk kebutuhan program MBG. 

Hapus Izin Impor

Sekretaris Jenderal APMAKI Alie Cendrawan mengatakan, kebijakan itu dapat merugikan produsen lokal lantaran produk impor yang masuk kemungkinan memiliki harga yang lebih rendah dari produksi dalam negeri. Kendati begitu, dia tidak mengungkap negara asal impor food tray yang dimaksud.

Agar produk dalam negeri mampu bersaing dengan produk impor, Alie mengharapkan agar pemerintah dapat melonggarkan bahkan menghapus izin impor untuk kepentingan industri dalam negeri, khususnya bahan baku.

“Kalau bisa peraturan itu dihapus. Itu lebih penting daripada [impor] barang jadi, sedangkan kami ini pengusaha kesulitan untuk cari bahan baku dan bahan baku lokal masih mahal, terlalu mahal,” tuturnya.

Pekerja menyiapkan menu makanan sebelum didistribusikan ke sekolah, di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Kebayunan, Depok, Jawa Barat, Senin (6/1/2025). Badan Gizi Nasional (BGN) mengoperasikan 190 SPPG atau dapur untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). -JIBI/Bisnis/Arief Hermawan
Pekerja menyiapkan menu makanan sebelum didistribusikan ke sekolah, di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Kebayunan, Depok, Jawa Barat, Senin (6/1/2025). Badan Gizi Nasional (BGN) mengoperasikan 190 SPPG atau dapur untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). -JIBI/Bisnis/Arief Hermawan

Lebih lanjut, Alie juga mengungkapkan bahwa pengusaha saat ini memilih untuk menahan investasinya dalam program MBG imbas kebijakan pemerintah membuka keran impor food tray.

Alie menjelaskan sejak pemerintah memperkenalkan program MBG, sejumlah pengusaha di sektor wadah makanan turut terlibat dengan berinvestasi langsung dalam program tersebut.

“Kami ini berangkat dari ingin membantu pemerintah mensukseskan program makan bergizi gratis, itu awalnya,” ujarnya.

Alie mengungkap, investasi ini berangkat dari pernyataan Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan melalui keterangannya yang sempat mengajak pengusaha dalam negeri untuk membangun pabrikan food tray atau peralatan makan lainnya guna mendukung program MBG, sehingga Indonesia tidak perlu melakukan impor.

Diharapkan, pembangunan pabrik-pabrik baru dapat berkontribusi terhadap ekonomi nasional hingga membuka lapangan kerja bagi masyarakat di sekitarnya.

“Berangkat dari situ, maka kami-kami ini berinvestasilah di pabrikan. Dalam investasi pabrikan ini tidak satu perak dua perak, miliar, Rp300-an miliar,” ungkapnya.

Namun dalam perjalanannya, para pengusaha menahan investasinya, usai pemerintah melonggarkan impor food tray untuk program MBG.

“Tiba-tiba datanglah regulasi [Permendag No.22/2025] sehingga terbukalah semua pihak bisa mengimpor food tray,” ujarnya.

Respons BGN

Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara usai pengusaha lokal keberatan terhadap kebijakan pemerintah yang melonggarkan importasi food tray untuk program MBG.

Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan, pemerintah sejak tahun lalu telah meminta produsen yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Alat Dapur dan Makanan (ASPRADAM) dalam negeri meningkatkan produksi food tray guna memenuhi kebutuhan MBG.

Namun, Dadan mengungkap bahwa permintaan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh para pengusaha.

“Saya sudah meminta kepada ASPRDAM sejak Juni 2024 untuk produksi dan mereka tidak bergeming untuk menindaklanjuti,” ungkap Dadan kepada Bisnis, Minggu (3/8/2025).

Sejumlah murid menyantap menu makanan di SDN Cilangkap 5, Depok, Jawa Barat, Senin (6/1/2025). Pemerintah resmi memulai Program Makan Bergizi Gratis yang dilaksanakan serentak di 26 Provinsi di Indonesia. JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Sejumlah murid menyantap menu makanan di SDN Cilangkap 5, Depok, Jawa Barat, Senin (6/1/2025). Pemerintah resmi memulai Program Makan Bergizi Gratis yang dilaksanakan serentak di 26 Provinsi di Indonesia. JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Menurutnya, pengusaha dalam negeri baru mulai bergerak ketika program MBG berjalan dan animo mitra mengalami peningkatan. Dia menilai, jika pengusaha sejak awal memenuhi permintaan food tray untuk kebutuhan MBG, kebijakan pelonggaran impor food tray mungkin tidak akan dilakukan.

Dadan menuturkan, BGN setidaknya membutuhkan sekitar 70 juta unit food tray untuk November 2025. Dengan produksi dalam negeri yang diklaim mencapai 10 juta unit per bulan, artinya kata dia, hanya 40 juta unit food tray yang dapat disiapkan oleh pengusaha lokal hingga November 2025.

“Andaikan, ASPRADAM lebih awal memenuhi permintaan, pemerintah tidak perlu membuka keran impor,” katanya.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.22/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Industri Tertentu.

Melalui beleid itu, pemerintah memberikan kelonggaran impor food tray untuk kebutuhan program MBG. Keputusan ini diambil lantaran pemerintah menilai produksi dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan food tray untuk program MBG yang ditargetkan mencapai 82,9 juta orang tahun ini.

Kala itu, Dadan mengungkap bahwa industri dalam negeri hanya mampu memproduksi 2 juta unit food tray.

“Kalau 2 juta [food tray] per bulan dikalikan sisa bulan ini, 6 [bulan]. Berarti kan 12 juta [food tray]. Sementara kita kan pasti akan masih membutuhkan lebih dari itu,” kata Dadan ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/7/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro