Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Produsen Wadah Makan Indonesia (APMAKI) menegaskan, industri dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan food tray atau nampan makanan untuk program makan bergizi gratis (MBG) untuk 82,9 juta penerima program di 2025.
Pengurus APMAKI Robert Susanto menyampaikan, anggota APMAKI sendiri sudah mampu memproduksi hingga 10 juta food tray per bulannya. Hal ini berbanding terbalik dengan pernyataan pemerintah yang menyebut bahwa produksi dalam negeri belum mampu mencukupi kebutuhan food tray untuk program MBG.
“Itu pun belum dalam kondisi digas secara maksimum. Dengan kondisi yang sedang-sedang saja, sudah mampu produksi 10 juta [food tray] per bulan,” kata Robert dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).
Menurutnya, adanya perbedaan pandangan terkait produksi food tray terjadi lantaran tidak ada koordinasi antara produsen dengan pemerintah.
Selama ini, Robert mengaku bahwa produsen dalam negeri berjalan sendiri tanpa adanya pendampingan dari kementerian terkait. “...sehingga seolah-olah produsen dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan food tray untuk program MBG ini,” ujarnya.
Di sisi lain, asosiasi keberatan dengan hadirnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.22/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Industri Tertentu. Regulasi itu memberikan kelonggaran impor food tray untuk kebutuhan program MBG.
Baca Juga
Sekretaris Jenderal APMAKI Alie Cendrawan mengatakan, kebijakan itu dapat merugikan produsen lokal lantaran produk impor yang masuk kemungkinan memiliki harga yang lebih rendah dari produksi dalam negeri. Kendati begitu, dia tidak mengungkap negara asal impor food tray yang dimaksud.
Agar produk dalam negeri mampu bersaing dengan produk impor, Alie mengharapkan agar pemerintah dapat melonggarkan bahkan menghapus izin impor untuk kepentingan industri dalam negeri, khususnya bahan baku.
“Kalau bisa peraturan itu dihapus. Itu lebih penting daripada [impor] barang jadi. Sedangkan kita, kami ini pengusaha kesulitan untuk cari bahan baku dan bahan baku lokal masih mahal, terlalu mahal,” tuturnya.
Dalam catatan Bisnis, Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya menyebut bahwa industri dalam negeri hanya mampu memproduksi 2 juta unit food tray. Kebutuhan itu masih jauh dari target penerima MBG yakni sebanyak 82,9 juta orang di 2025.
“Kalau 2 juta [food tray] per bulan dikalikan sisa bulan ini, 6 [bulan]. Berarti kan 12 juta [food tray]. Sementara kita kan pasti akan masih membutuhkan lebih dari itu,” kata Dadan ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) melonggarkan importasi food tray untuk MBG, guna menutupi kekurangan tersebut. Kebijakan itu tertuang dalam Permendag No.22/2025.
Seiring terbitnya kebijakan itu, impor food tray kini tak lagi masuk dalam daftar barang yang dikenakan larangan pembatasan (lartas).