Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Getol Cari Investor, Jokowi Minta Menteri PUPR Matangkan Peta IKN

Presiden Jokowi meminta Menteri PUPR Basuki untuk mematankan peta IKN yang nanti bisa menjadi panduan bagi calon investor.
Titik Nol IKN - Humas Setkab/Oji.
Titik Nol IKN - Humas Setkab/Oji.

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk mematangkan peta Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Basuki menjelaskan perintah tersebut telah diterima sejak 2 pekan lalu. Perintah tersebut ditujukan untuk memudahkan para investor memilih denah di IKN Nusantara.

"Jadi tujuannya beliau akan segera mengumpulkan potential investor yang ingin berinvestasi di IKN," ujarnya, Rabu (5/4/2023).

Dia menjelaskan kegunaan peta tersebut sebagai panduan bagi para investor dalam melakukan pembangunan. Peta tersebut akan menunjukkan luas dan peruntukan lahan.

Basuki menambahkan dalam peta tersebut, wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara terbagi atas 3 kawasan yakni kawasan 1A, 1B, dan 1C.

Menurutnya seluruh kawasan tersebut diperuntukan bagi investor yang berminat. Dengan adanya peta tersebut, para investor dapat mendapatkan denah yang lengkap sesuai dengan tujuan investasinya.

Dalam peta tersebut, pemerintah telah menetapkan rencana detail tata ruang, sehingga investor dapat lebih memetakan kebutuhannya.

"Jadi tujuannya itu beliau ngecek nanti setelah lebaran beliau mudah-mudahan akan segera ke sana," jelasnya.

Sebelumnya, Otorita Ibu Kota Nusantara tengah menyeleksi sedikitnya 167 surat minat investor atau letter of interest untuk membangun di Ibu Kota Nusantara.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara Bambang Susantono mengatakan ke-167 surat minat yang diterimanya, sebanyak 50 persen merupakan minat dari dalam negeri atau domestik dan 50 persen lainnya dari investor asing yang berasal 16 negara.

“Kami sedang dalam proses seleksi mana yang sesuai dan serius dalam mengajukan permohonan untuk ikut membangun di IKN,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper