Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dilema Batam: Surga Barang Bekas di Indonesia Bagian Barat

Pemusnahan balpres oleh Bea Cukai di Batam, Senin kemarin (3/4/2023) merupakan salah satu upaya untuk menekan peredaran barang bekas.
Suasana pemusnahan pakaian, sepatu dan tas ilegal di Batam, Senin (3/4/2023). ANTARA/HO-KemenKopUKM.
Suasana pemusnahan pakaian, sepatu dan tas ilegal di Batam, Senin (3/4/2023). ANTARA/HO-KemenKopUKM.

Rute Favorit Penyelundupan 

Batam memang menjadi rute favorit penyelundup barang-barang bekas. Hal tersebut diakui Askolani, yang menyatakan BC berupaya tetap konsisten dalam mengawasi,

"Tapi harus diakui bahwa wilayah Indonesia sangat luas, membuat masuknya barang ilegal sangat mudah masuk melalui pelabuhan tikus. Ada juga yang masuk melalui pelabuhan besar dan perbatasan karena terbatasnya jumlah penegak hukum. Kadang-kadang mereka masuk tengah malam saat kita tidak mengawasi. Jadi itulah kenyataan di lapangan yang selalu dihadapi," ungkapnya.

Askolani kemudian menjelaskan pengawasan terhadap barang bekas impor terus dilakukan oleh aparat berwenang dari TNI dan Polri, terutama di wilayah kepulauan seperti Kepri. Namun keterbatasan jumlah personil dan sarana penunjang tidak dapat dipungkiri menjadi kendala, dalam mengawasi wilayah Indonesia yang sangat luas.

Dia juga mengimbau kepada pedagang pakaian bekas impor ilegal di tingkat pengecer, agar tidak lagi melakukan siarang langsung berjualan online di pelbagai media sosial, misal Facebook dan lainnya.

Imbauan tersebut sebagai bentuk pencegahan yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Koperasi dan UMKM agar pedagang mengalihkan barang dagangannya dengan menjual barang-barang hasil UMKM lokal.

"Ini akan sangat membantu pemulihan ekonomi, penyerapan tenaga kerja dan nilai tambah lebih dibandingkan memperdagangkan barang ilegal impor ini, yang tidak hanya mengganggu ekonomi namun juga kesehatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga, Moga Simatupang mengatakan pihaknya memberikan ultimatum yang menyatakan bahwa pedagang di tingkat pengecer boleh menjual barang bekas impor ilegal sampai terjual habis, sesuai instruksi Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan baru-baru ini. 

Pihaknya akan giat melakukan penindakan, baik dari importir maupun pedagang grosir yang masih nakal, sehingga perdagangan barang bekas di tingkat pengecer akan berkurang. 

“Kami perkirakan barang ini akan habis sampai Lebaran,” jelasnya. 

Moga juga menegaskan kementeriannya juga akan mengumpulkan e-Commerce untuk memberikan pemberitahuan dan peringatan. Jika ada platform e-commerce yang masih ketahuan melayani penjualan barang belas, maka akan diberikan sanksi teguran tertulis hingga pencabutan izin.

Moga kemudian menyinggung mengenai peredaran barang KW di Batam. Ia menyebut peredaran barang KW atau barang tiruan sudah diatur oleh Undang-Undang (UU) tentang merk dagang. "Untuk penindakan, kami perlu laporan dari si pemegang lisensi atau merk dagang, setelah itu baru ditindaklanjuti," tuturnya.

Di tempat yang sama, Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba mengatakan imbas dari perdagangan barang bekas akan mengganggu bisnis konveksi lokal di tanah air.

"Jika dibiarkan lama-lama, maka dua tahun lagi UMKM lokal akan rontok," katanya 

Sebagai contoh, saat Lebaran Idul Fitri yang biasanya UMKM kebanjiran pesan, maka belakangan ini malah tidak ada sama sekali. Para produsen lokal hanya diuntungkan dari orderan partai besar.

Dia mengakui pedagang pakaian bekas impor di Batam juga pelaku UMKM yang mencari hidup.

"Tapi mereka ini penjual, bukan produsen. Karena jangka panjang kita Indonesia jadi produsen bukan hanya jualan. Jika bisa diproduksi dalam negeri, akan mampu membuka lebar lapangan pekerjaan," pungkasnya. 

 

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper