Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Baju Bekas Ilegal 7.363 Bal Senilai Rp80 Miliar Dimusnahkan

Bea Cukai bekerja sama dengan Kemendag, Bareskrim Polri memusnahkan 7.363 bal impor pakaian bekas ilegal senilai Rp80 miliar
Widya Islamiati
Widya Islamiati - Bisnis.com 28 Maret 2023  |  15:53 WIB
Baju Bekas Ilegal 7.363 Bal Senilai Rp80 Miliar Dimusnahkan
Pemusnahan baju bekas impor senilai Rp80 miliar di Tempat Penimbunan Pabean Bekasi, Selasa (28/3/2023). - BISNIS / Widya Islamiati

Bisnis.com, JAKARTA - Bea Cukai bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bareskrim Polri memusnahkan 7.363 ballpress atau karung berisi produk pakaian bekas ilegal senilai lebih dari Rp80 miliar.

Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani menyebutkan, sejumlah 7.363 ballpress yang ditindak ini merupakan hasil operasi gabungan dari berbagai instansi termasuk aparat penegak hukum (APH).

"Ini hasil operasi bersama yang dilakukan dari Februari sampai Maret ini, mencapai 7.363 ball yang nilainya capai Rp80 miliar," kata Askolani dalam konferensi pers di Tempat Penimbunan Pabean, Bekasi, Selasa (28/3/2023).

Dia menuturkan ballpress ini ditindak dari gudang-gudang penyimpanan, bukan dari ritel atau toko pengecer pakaian bekas.

Gudang-gudang tersebut meliputi gudang penyimpanan di Pasar Senen sebanyak 513 ballpress, Gudang Kramat, Senen sebanyak 521 ballpress dan gudang di Jalan Samudera Jaya, Bekasi sebanyak 529 ballpress.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama Tim dari Ditjen Bea Cukai menggerebek ruko di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat. Ruko tersebut disinyalir menjadi gudang penyimpanan pakaian bekas hasil impor.

"Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri [Jenderal Listyo Sigit Prabowo] terkait importasi pakaian bekas," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangan resminya, seperti dikutip Jumat (24/3/2023).

Di lokasi tersebut, tim melakukan penggeledahan di 2 tempat. "Di sembilan ruko kami temukan adanya balpres dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 balpres," kata Whisnu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pakaian bekas Bea Cukai impor
Editor : Rio Sandy Pradana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top