Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Teten Terima 21 Pengaduan soal Pakaian Bekas Impor

Menkop UKM Teten Masduki menerima 21 pengaduan terkait larangan impor pakaian bekas ilegal.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki di Jakarta, Jumat (19/6/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki di Jakarta, Jumat (19/6/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menerima 21 pengaduan terkait larangan impor pakaian bekas ilegal yang masuk ke layanan hotline yang telah disediakan.

Hal tersebut disampaikan Menkop UKM, Teten Masduki, dalam konferensi pers bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan di kantor Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Senin (27/3/2023).

“Kami kemarin membuat hotline dengan para pedagang yang menjual pakaian bekas yang ilegal, kami membuka hotline bagi mereka untuk alih usaha ya. Dari kemarin ada sekitar 21 laporan,” kata Teten kepada awak media, Senin (27/3/2023).

Dari 21 satu laporan pengaduan itu, sebanyak 17 laporan terverifikasi dan 4 pelaporan tanpa identitas atau tidak terverifikasi. Jika diperinci, 17 laporan terverifikasi itu paling banyak berasal dari Jawa Barat dengan 6 laporan dan DKI Jakarta 6 laporan. Lalu, Riau, Yogyakarta, Sulawesi Utara, Banten, dan Sulawesi Selatan masing-masing satu laporan.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu mengungkapkan, cukup banyak yang meminta solusi karena tak bisa berjualan imbas pelarangan impor pakaian bekas ilegal. 

Selain meminta solusi, laporan lain yang diterima Teten yakni terkait pengaduan pedagang pakaian bekas impor pada platform digital e-commerce. Atas pengaduan tersebut, pihaknya sudah menindaklanjuti temuan tersebut dengan e-commerce terkait untuk menurunkan atau men-take down konten tersebut.

Adapula yang meminta Kemenkop UKM untuk memfasilitasi para pedagang agar dapat bertemu dengan produsen fesyen lokal pengganti barang impor pakaian bekas ilegal. 

“Jadi ini sebenarnya yang positif ya. Jadi kita ingin mereka sudah siap ganti jualanlah daripada jualan pakaian bekas ilegal. Mereka ingin menjual produk fesyen lokal termasuk juga bukan yang bekas ya,” ujarnya.

Director of Business & Marketing at SMESCO Indonesia, Wientor Rah Mada, menambahkan, para pedagang yang berminat untuk berjualan produk lokal bisa menyampaikan melalui saluran pengaduan di 0811-1451-587 khusus untuk pesan teks Whatsapp atau telepon di 1500-587.

Pihaknya pun tak menetapkan syarat apapun bagi mereka yang ingin dihubungkan dengan para produsen.

Sebagai lembaga resmi di bawah Kemenkop UKM, Smesco akan membantu menghubungkan para pedagang dengan produsen produk lokal. 

Dijelaskan Wientor, para produsen tersebut tak hanya pakaian atau sepatu saja, namun produk-produk lain seperti kosmetik, skincare, food and beverage (FnB), dan masih banyak lagi.

“Kita siapkan opsi sebanyak-banyaknya. Yang jelas, satu Komunitas Dimensi, kedua Rosella, terkenal akan baju muslim, yang lainnya kita konfirmasi lagi yang penting udah ada 12 [brand lokal],” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper