Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pedagang Pasar Senen: Puluhan Tahun Jualan, Pakaian Bekas Aman Kok!

Pedagang Pasar Senen yang menjajakan pakaian bekas impor menepis anggapan bahwa jualannya menimbulkan penyakit.
Pedagang pakaian bekas di lantai 2 Pasar Senen Blok III mengangkut stok ballpress dari toko tempat penyimpanan. /Bisnis-Widya Islamiati.
Pedagang pakaian bekas di lantai 2 Pasar Senen Blok III mengangkut stok ballpress dari toko tempat penyimpanan. /Bisnis-Widya Islamiati.

Bisnis.com, JAKARTA– Para pedagang pakain bekas di Pasar Senen menepis anggapan bahwa jualannya menimbulkan banyak penyakit. Sebagai bukti, para pedagang mengaku puluhan tahun berjualan, tetap aman terhindar dari penyakit yang ditakutkan.

Pedagang Pasar Senen mengklaim jika produk impor pakaian bekas yang dijajakan tidak perlu dirisaukan, terutama dikaitkan dengan banyak penyakit dan menimbulkan masalah kesehatan.

Salah satu pedagang pakaian bekas, Doni menyebutkan setelah berkecimpung dalam bisnis yang digelutinya selama kurang lebih 30 tahun, dia tak pernah mendapati keluarganya terkena penyakit karena hal ini.

“Saya Alhamdulillah udah 30 tahun jualan belum ada penyakit karena baju-baju ini,” kata Doni saat ditanya Bisnis mengenai dampak impor pakaian bekas terhadap kesehatan di Pasar Senen Blok III pada Jumat (24/3/2023).

Menurut Doni, keenam anaknya bahkan sejak kecil sudah biasa hidup dengan pakaian-pakaian bekas impor ini. Namun, tak ada satupun anaknya yang menderita penyakit kulit ataupun pernapasan karena hal ini.

“Anak saya enam udah gede-gede, makan sama baju ini, ya gitu tapi enggak [terkena penyakit] ah,” tambahnya.

Hal ini kemudian diakui oleh Ita, seorang pembeli yang sudah berlangganan produk impor pakaian bekas sejak dua tahun yang lalu. Menurutnya, selama itu, dia dan keluarganya tak pernah mendapatkan permasalahan kesehatan akibat menggunakan produk pakaian bekas impor.

"Udah dua tahun, enggak ya, sejauh ini aman-aman aja, keluarga juga," kata Ita saat ditemui Bisnis di Pasar Senen Blok III pada Jumat (24/3/2023).

Sebelumnya Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Hanung Harimba Rachman menyebutkan, alasan pemerintah melarang pakaian bekas untuk diimpor dari negara lain salah satunya adalah alasan kesehatan.

“Sesuai dengan Permendag No. 40/2022 pasal 2 ayat 3, barang dilarang impor salah satunya kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas. Alasannya banyak hal masalah kesehatan, masalah lingkungan,” kata Hanung dalam diskusi terbatas dengan awak media di kantornya, Jakarta, pada Senin (13/3/2023).

Menurut Hanung, pakaian-pakaian bekas dari luar negeri tersebut bisa menjadi sarana penyakit dari negara asalnya juga ikut terimpor ke tanah air. “Bisa jadi penyakit dari luar bisa diimpor kesini,” tambahnya.

Barang bekas utamanya pakaian, telah diatur sebagai barang yang dilarang untuk diimpor melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 40/2022 tentang Perubahan atas Permendag No. 18/ 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. 

Dalam aturan tersebut, pakaian bekas dan barang bekas lainnya termasuk dalam barang yang dilarang impor dengan pos tarif atau HS 6309.00.00 dengan uraian Pakaian bekas dan barang bekas lainnya dan tertera di bagian IV Jenis kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Widya Islamiati
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper