Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Toko Pakaian Bekas Impor Digerebek, Pengelola Pasar Senen Buka Suara

Pengelola Pasar Senen Jakarta angkat bicara terkait penggerebekan sejumlah toko yang menjual pakaian bekas impor ilegal.
Pedagang pakaian bekas di lantai 2 Pasar Senen Blok III mengangkut stok ballpress dari toko tempat penyimpanan. /Bisnis-Widya Islamiati.
Pedagang pakaian bekas di lantai 2 Pasar Senen Blok III mengangkut stok ballpress dari toko tempat penyimpanan. /Bisnis-Widya Islamiati.

Bisnis.com, JAKARTA – Pengelola Pasar Senen, Jakarta memberikan tanggapannya soal larangan importasi pakaian bekas dan barang bekas serta penggerebekan sejumlah toko di Pasar Senen oleh aparat penegak hukum (APH) pada Senin (20/3/2023) lalu.

Manager Area 01 Pasar Senen, Yohanes Daramonsidi mempertanyakan mengapa pemerintah baru menegakkan larangan impor pakaian bekas sekarang. Padahal, praktik jual beli barang bekas impor sudah berlangsung lama. 

“Kalau kami dari sisi pengelola, tentunya kami harus tunduk dan taat pada aturan pemerintah, bahwa kalau memang aturan atau surat saat ini yang menyatakan kami harus tutup, maka kami akan melakukan penutupan,” kata Yohanes saat ditemui di area Pasar Senen Blok III pada Jumat (24/3/2023).

Hanya saja menurut Yohanes, hingga saat ini baik pemerintah ataupun aparat hanya mempermasalahkan terkait aturan pelarangan impor barang bekas. Namun, sosialisasi terkait aturan tersebut dinilai masih belum optimal ke seluruh elemen masyarakat.

Sebagai informasi, aturan mengenai larangan impor pakaian bekas tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. 

Dalam aturan tersebut, pakaian bekas dan barang bekas lainnya termasuk dalam barang yang dilarang impor dengan pos tarif atau HS 6309.00.00 dengan uraian Pakaian bekas dan barang bekas lainnya dan tertera di bagian IV Jenis kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas. 

Yohanes juga menyayangkan baik aparat maupun pemerintah yang baru memberi perhatian khusus terhadap penjualan dan importasi pakaian bekas serta barang bekas di Indonesia. Padahal menurutnya, pasar pakaian bekas dan barang bekas atau thrifting di Pasar Senen sudah eksis sejak 40 tahun yang lalu.

“Mereka ini menggantungkan hidup dan nafkah keluarganya di berjualan ini sudah lebih dari 3 dekade atau sudah 30-40 tahun. Nah, mengapa pemerintah pada saat ini baru melakukan penertiban ini,” kata Yohanes.

Yohanes menyebutkan, pihaknya mendengarkan keluhan-keluhan dari para pedagang yang mengklaim jika mereka hanya berada di hilir dan tidak mengetahui bagaimana proses di hulu atau proses masuknya barang-barang bekas tersebut ke tanah air.

“Mereka ini kan di hilir berdagang, mereka tidak memahami alur impor atau apapun dari mana barang itu mereka tidak paham, tetapi mereka membeli putus ada pemasoknya itu, mereka beli, kemudian mereka laundry, mereka jual,” ujarnya.

Diberitakan Bisnis sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama Tim dari Ditjen Bea Cukai menggerebek ruko di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat pada Senin (20/3/2023). Ruko tersebut disinyalir menjadi gudang penyimpanan pakaian bekas hasil impor.

"Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) terkait importasi pakaian bekas," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangan resminya, seperti dikutip Jumat (24/3/2023).

Di lokasi tersebut, tim melakukan penggeledahan di 2 tempat. "Di sembilan ruko kami temukan adanya balpres dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 ballpres," kata Whisnu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Widya Islamiati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper