Bisnis.com, JAKARTA – Jalan tol ruas Jakasampurna – Marga Jaya sepanjang 4,88 kilometer (km) akan mulai diujicoba pada 24 Maret 2023. Seiring dengan langkah tersebut, penggunaan ruas tol tersebut akan resmi berbayar.
Seperti diketahui, PT Waskita Toll Road melalui anak usahanya, PT Kresna Kusuma Dyandra Marga telah menerima izin pengoperasian Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu Seksi 2A dan 2A Ujung Ruas Jakasampurna – Marga Jaya.
Adapun, pengoperasian tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu Seksi 2A dan 2A Ujung Ruas Jakasampurna – Marga Jaya.
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Waskita Toll Road Edie Rizliyanto menjelaskan bahwa pengoperasian Seksi Jakasampurna – Marga Jaya tersebut akan memberikan dampak positif terhadap masyarakat.
“Jalan Tol Becakayu merupakan alternatif bagi pengguna jalan yang ingin menghindari kepadatan lalu lintas bagi pengguna jalan dari Jakarta menuju Bekasi maupun sebaliknya. Melalui Jalan Tol Becakayu, pengguna jalan dapat memangkas waktu tempuh perjalanan yang sebelumnya dapat mencapai 60 menit, kini dapat ditempuh dalam kurun 20 – 30 menit,” kata Eddie dalam keterangan resminya, Rabu (22/3/2023).
Direktur Utama Kresna Kusuma Dyandra Marga, Aris Mujiono menambahkan bahwa pihaknya telah melaksanakan sejumlah kegiatan perbaikan dan pemeliharaan sebagai bagian dari persiapan pengoperasian.
Baca Juga
“Guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan, kami melakukan sejumlah persiapan antara lain perbaikan marka jalan, perbaikan dan pembersihan concrete barrier serta melakukan upaya penghijauan di sekitaran Jalan Tol Becakayu,” tutup Aris
Dengan adanya izin pengoperasian tersebut, rencananya akan dilakukan uji coba operasi ruas Jakasampurna – Marga Jaya sepanjang 4,88 Km mulai 24 Maret 2023. Selama periode uji coba, pengguna jalan akan dikenakan tarif lama sebesar Rp14.000 untuk Golongan I.
Uji coba yang dilakukan merupakan rangkaian sosialisasi penyesuaian tarif Jalan Tol Becakayu yang semula dengan sistem terbuka dengan 1 tarif menjadi sistem terbuka dengan 4 zonasi tarif.
Setelah sosialisasi dan uji coba, maka jalan tol Becakayu sepanjang 16,78 Km akan beroperasi secara penuh dengan menggunakan sistem 4 zonasi tarif. Perubahan tarif Tol Becakayu diharapkan dapat menyeimbangkan antara panjang perjalanan rata-rata tempuh pengguna jalan tol dengan besaran tarif tol, sehingga pengguna jalan akan membayar sesuai dengan 4 zona asal dan tujuan.
Bagi pengguna jalan tol dari arah Bekasi yang masuk melalui Gerbang Tol Marga Jaya 2 dan keluar melalui exit Tol Pondok Kelapa, Jatiwaringin, Cipinang dan Jalan D. I. Panjaitan akan dikenakan tarif Zona 4, adapun tarif Zona 3 akan berlaku pada pengguna jalan yang masuk melalui GT Jakasampurna dan keluar pada exit Tol tersebut.
Sementara itu, bagi pengguna jalan dari arah Bekasi yang masuk melalui GT Pondok Kelapa 2 dan GT Jatiwaringin 2 menuju Jakarta masing-masing akan dikenakan tarif Zona 2 dan 1.
Selanjutnya, bagi pengguna jalan tol dari arah Jakarta yang keluar pada GT Jatiwaringin 1, GT Pondok Kelapa 1, GT Bintara Jaya, dan GT Marga Jaya 1 masing-masing akan dikenakan tarif Zona 1, 2, 3, dan 4.