Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Perppu Cipta Kerja merupakan salah satu langkah pemerintah untuk memitigasi dampak krisis global.
Pada hari ini, Selasa (21/3/2023), DPR RI telah mengesahkan RUU terkait penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.
Airlangga menjelaskan bahwa kerentanan perekonomian global masih berpotensi memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian nasional.
“Ibaratnya, mencegah lebih bagus daripada memadamkan kebakaran. Perppu Cipta Kerja mencegah kebakaran terjadi dan meluas,” kata dia dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (21/3/2023).
Dia mengatakan bahwa perekonomian global terus diterpa oleh berbagai tantangan yang dapat memicu terjadinya resesi global. Kondisi ini dapat disebut sebagai ‘The Perfect Storm’.
Tantangan yang masih membayangi global diantaranya, pandemi Covid-19 yang belum usai, inflasi yang semakin tinggi pasca pemulihan pandemi Covid-19 yang diperparah dengan perang Rusia-Ukraina, hingga pengetatan kondisi keuangan di berbagai negara di dunia yang kemudian menyebabkan perlambatan perekonomian global.
Baca Juga
Sejumlah negara pun masih melaporkan peningkatan jumlah kasus aktif harian, terutama di beberapa negara yang tingkat vaksinasinya masih rendah.
Di sisi lain, pemulihan yang berlangsung cepat mendorong naiknya permintaan namun tidak diiringi dengan pasokan yang memadai. Kondisi ini yang menyebabkan supply chain disruption dan pada akhirnya menaikkan harga-harga komoditas utama di seluruh dunia.
Disrupsi rantai pasok yang diperparah dengan perang Rusia dan Ukraina menyebabkan laju inflasi terus meningkat, sehingga bank sentral berbagai negara dengan cepat dan agresif meningkatkan suku bunga acuannya dan berdampak pada perlambatan permintaan.
“Akibatnya, perekonomian menghadapi tantangan stagflasi dan berpotensi mengalami resesi. Pada 2023, kondisi permintaan yang melemah disertai supply yang masih menurun tajam karena disrupsi rantai pasok, memunculkan risiko stagflasi, yaitu stagnasi ekonomi dibarengi oleh harga-harga yang tinggi,” kata Airlangga.