Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Tol Depok-Antasari Pakai Sistem Terbuka, Cek Tarif Terbarunya!

Jalan Tol Depok-Antasari (Desari) memberlakukan sistem terbuka dan menerapkan tarif tol terbaru mulai 18 Maret 2023.
Fitri Sartina Dewi
Fitri Sartina Dewi - Bisnis.com 20 Maret 2023  |  12:36 WIB
Tol Depok-Antasari Pakai Sistem Terbuka, Cek Tarif Terbarunya!
Foto aerial Tol DepokAntasari dengan latar belakang Gunung Salak dan Pangrango di Jakarta, Selasa (19/5/2020). Bisnis - Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan Jalan Tol Depok-Antasari (Desari) Seksi Antasari-Andara-Brigif-Krukut-Sawangan memberlakukan sistem terbuka mulai 18 Maret 2023.

Kepala BPJT Kementerian PUPR, Danang Parikesit, mengatakan bahwa pemberlakuan sistem terbuka di jalan tol tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No 326/KPTS/M/2023.

"Dengan diberlakukannya perubahan sistem pentarifan menjadi terbuka ini sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi sistem transaksi Jalan Tol Depok - Antasari Seksi Andara - Sawangan," kata Danang dikutip dari laman resmi BPJT, Senin (20/3/2023).

Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja, mengatakan adanya perubahan sistem pengumpulan tol menjadi sistem terbuka (satu tarif), maka pengguna jalan hanya melakukan satu kali tapping/transaksi tol di Gerbang Tol keluar untuk tujuan Jakarta menuju Depok atau di Gerbang Tol masuk untuk tujuan Depok menuju Jakarta. 

"Perubahan sistem terbuka ini juga upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan transaksi jalan tol," ujar Endra.

Endra mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas, serta memastikan kendaraan dalam keadaan prima dan kecukupan saldo kartu E-toll/pembayaran elektronik.

Perubahan sistem pengumpulan tol dari sistem terbuka ini secara resmi juga memberlakukan tarif tol baru. Pengguna Jalan dari arah Depok ke Jakarta, akan melakukan pembayaran saat di Pintu gerbang Masuk (Sawangan 4, Krukut 4, Brigif 4, Andara 4).

Sementara itu, untuk pengguna jalan dari arah Jakarta ke Depok akan melakukan pembayaran saat di Pintu gerbang keluar (Andara 1, Brigif 1, Krukut 1, dan Sawangan 1).

Berikut tarif terbaru Jalan Tol Depok-Antasari (Desari):

Gol 1 : 13.500
Gol 2 dan 3 : 20.000
Gol 4 dan 5 : 27.000

Tarif Gerbang Tol Krukut 3 dan gerbang tol Krukut 5 yang terintegrasi dengan Tol Cinere-Jagorawi:

Gol 1 : 13.500 + 9000
Gol 2 dan 3 : 20.000 + 13.500
Gol 4 dan 5 : 27.000 + 17.500

Jika pengguna jalan dari Depok menuju Jakarta dan akan melanjutkan perjalanan menuju  jalan tol JORR-S, maka pengguna akan melakukan tapping / pembayaran tarif tol JORR pada Gerbang Cilandak Utama 2.

"Layanan transaksi berupa transaksi (pembayaran) tol cukup satu kali diharapkan dapat mereduksi panjang antrean sebelum transaksi di gerbang tol," kata Direktur PT Citra Waspphutowa, Dionisius Widijanto. 

Pemberlakukan Sistem Terbuka untuk satu tarif tol pada Seksi Antasari-Andara-Brigif-Krukut-Sawangan ini merubah sistem sebelumnya dari sistem terbuka pada seksi Antasari-Andara-Brigif dan sistem tertutup dengan tarif tol sesuai panjang jarak tempuh pada Seksi Brigif-Krukut-Sawangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

tol depok-antasari jalan tol tarif tol
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top