Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mendaftarkan 101,1 juta bidang tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan, capaian tersebut telah membantu pergerakan ekonomi negara hingga Rp134 triliun.
"Jadi PTSL itu telah menstimulasi perekonomian hingga Rp134 triliun. Ini tentu angka yang membahagiakan dan diakui oleh Kemenkeu [Kementerian Keuangan], dan Kementerian Koordinator Perekonomian," kata Suyus, dikutip dari laman resmi ATR/BPN, Kamis (16/3/2023).
Sejak 2016 lalu, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN berupaya untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia. Tujuan itu lantas diwujudkan dengan menjalankan program PTSL.
Adapun, total bidang tanah di seluruh Indonesia, yakni sebanyak 126 juta. Artinya, Kementerian ATR/BPN masih memiliki pekerjaan rumah 24,9 juta bidang tanah hingga 2024. Meski belum sepenuhnya terdaftarkan, dampak positif pendaftaran tanah ini sudah bisa dirasakan manfaatnya.
Suyus menjelaskan, angka Rp134 triliun itu diambil dari total akses kredit yang didapat masyarakat melalui hak tanggungan terhitung dari 2017. Hal ini bisa tercapai berkat kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat sehingga akses untuk mendapat permodalan demi pengembangan usaha jadi lebih mudah.
Baca Juga
"Data kita terkait PTSL ini cukup bagus dan jadi salah satu program prioritas nasional yang sukses dan berdampak cukup signifikan. Terima kasih kepada Bapak/Ibu yang bisa menyelesaikan PTSL ini setiap tahunnya," ujarnya.
Bahkan, dalam catatan ATR/BPN, sejak 2017-2022, telah terjadi pertumbuhan nilai ekonomi (economic value added) sebesar Rp5.219 triliun yang diperoleh dari PBB, BPHTB, hak tanggungan, dan sebagainya.
Capaian positif tersebut, menurut Suyus, dapat menjadi motivasi untuk mewujudkan Indonesia Lengkap yang dimulai dari Kota/Kabupaten Lengkap dan Provinsi Lengkap. Setelah mencapai Indonesia Lengkap, bukan berarti tugas Kementerian ATR/BPN berakhir.
Dia menuturkan, jika berkaca pada negara-negara lain yang telah lebih dahulu menyelesaikan pendaftaran tanahnya, jumlah layanan pertanahan yang diterima justru meningkat drastis. Jika Kementerian ATR/BPN tak bersiap menghadapi hal tersebut, maka kemudahan berusaha tentu tidak akan terwujud.
Untuk itu, pihaknya kini tengah mempersiapkan langkah yang harus diambil untuk mengantisipasi hal tersebut, yakni melalui transformasi digital.
"Hal ini sudah harus kita lakukan, karena sudah tidak memungkinkan lagi kita melakukan layanan secara manual. Dengan jumlah tanah terdaftar yang terus meningkat, layanan yang akan kita terima semakin banyak, sementara SDM akan berkurang. Jadi transformasi digital ini bisa mempermudah," terangnya.
Langkah transformasi digital terdekat yang akan dilaksanakan Kementerian ATR/BPN, yaitu mengubah buku tanah menjadi buku tanah digital yang rencananya akan diluncurkan pada April mendatang. Dengan buku tanah digital, diharapkan dapat memangkas sejumlah proses birokrasi sehingga dapat meningkatkan kemudahan berusaha.