Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Sri Mulyani Temui Sederet Pegiat Antikorupsi Bahas Harta Kekayaan Pejabat

Sri Mulyani bertemu dengan pegiat korupsi seperti mantan Wakil Ketua KPK Laode dengan salah satu agendanya adalah membahas harta kekayaan pejabat negara.
Dionisio Damara
Dionisio Damara - Bisnis.com 03 Maret 2023  |  17:38 WIB
Sri Mulyani Temui Sederet Pegiat Antikorupsi Bahas Harta Kekayaan Pejabat
Menkeu Sri Mulyani sebelum menghadiri Ratas mengenai KEM dan PPKF Tahun 2024, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/02/2024). Dok. Humas Setkab - Rahmat.

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menemui sederet pegiat antikorupsi, di antaranya mantan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, sosiolog Imam Prasodjo, hingga Direktur Yayasan Bani KH Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid. 

Sri Mulyani menyampaikan bahwa pertemuan itu membahas sejumlah langkah perbaikan oleh Kementerian Keuangan atau Kemenkeu dalam menyikapi permasalahan yang terjadi saat ini.

“Dari mulai aspek values dan filosofi hingga spesifik mengenai perbaikan aturan yang memberikan kewenangan diskresi yang disalahgunakan menjadi korupsi,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan di media sosialnya, Jumat (3/3/2023).

Selain itu, dia mengemukakan pembahasan juga mencakup fokus penanganan terjadinya suap hingga penguatan pengawasan pegawai, deteksi dini risiko fraud, dan menganalisa Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), serta kepatuhan pegawai atau pejabat Kemenkeu.

“Seperti disampaikan oleh teman-teman saya, musibah ini menjadi momentum pembersihan dan perbaikan Kemenkeu. Kami terus membenahi dan membersihkan yang kotor,” Kata Menkeu.

Kementerian Keuangan membuka pintu bagi masyarakat untuk melaporkan pejabat, seperti Eko Darmanto atau Rafael Alun Trisambodo yang memiliki kekayaan tak wajar atau sering pamer gaya hidup mewah di media sosial. 

Kemenkeu juga membuka saluran pengaduan bernama Whistleblowing System atau WISE. Pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti, mulai dari tahapan verifikasi sampai dengan investigasi yang dapat berujung kepada penjatuhan hukuman disiplin. 

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa pelaporan kepada WISE dapat disampaikan melalui situs web www.wise.kemenkeu.go.id atau melalui saluran hotline 134. 

Dia menambahkan upaya pengawasan integritas dan pencegahan di Kemenkeu dilaksanakan dengan kerangka kerja 3-line of defence. Pada lini pertama adalah manajemen di unit kerja dan kantor masing-masing, sedangkan lini kedua adalah di tingkat unit eselon 1. 

“Selanjutnya, lini ketiga adalah di tingkat Kementerian, yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu,” ujarnya.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

sri mulyani lhkpn kementerian keuangan
Editor : Muhammad Khadafi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top