Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Temui Sederet Pegiat Antikorupsi Bahas Harta Kekayaan Pejabat

Sri Mulyani bertemu dengan pegiat korupsi seperti mantan Wakil Ketua KPK Laode dengan salah satu agendanya adalah membahas harta kekayaan pejabat negara.
Menkeu Sri Mulyani sebelum menghadiri Ratas mengenai KEM dan PPKF Tahun 2024, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/02/2024). Dok. Humas Setkab/Rahmat.
Menkeu Sri Mulyani sebelum menghadiri Ratas mengenai KEM dan PPKF Tahun 2024, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/02/2024). Dok. Humas Setkab/Rahmat.

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menemui sederet pegiat antikorupsi, di antaranya mantan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, sosiolog Imam Prasodjo, hingga Direktur Yayasan Bani KH Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid. 

Sri Mulyani menyampaikan bahwa pertemuan itu membahas sejumlah langkah perbaikan oleh Kementerian Keuangan atau Kemenkeu dalam menyikapi permasalahan yang terjadi saat ini.

“Dari mulai aspek values dan filosofi hingga spesifik mengenai perbaikan aturan yang memberikan kewenangan diskresi yang disalahgunakan menjadi korupsi,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan di media sosialnya, Jumat (3/3/2023).

Selain itu, dia mengemukakan pembahasan juga mencakup fokus penanganan terjadinya suap hingga penguatan pengawasan pegawai, deteksi dini risiko fraud, dan menganalisa Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), serta kepatuhan pegawai atau pejabat Kemenkeu.

“Seperti disampaikan oleh teman-teman saya, musibah ini menjadi momentum pembersihan dan perbaikan Kemenkeu. Kami terus membenahi dan membersihkan yang kotor,” Kata Menkeu.

Kementerian Keuangan membuka pintu bagi masyarakat untuk melaporkan pejabat, seperti Eko Darmanto atau Rafael Alun Trisambodo yang memiliki kekayaan tak wajar atau sering pamer gaya hidup mewah di media sosial. 

Kemenkeu juga membuka saluran pengaduan bernama Whistleblowing System atau WISE. Pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti, mulai dari tahapan verifikasi sampai dengan investigasi yang dapat berujung kepada penjatuhan hukuman disiplin. 

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa pelaporan kepada WISE dapat disampaikan melalui situs web www.wise.kemenkeu.go.id atau melalui saluran hotline 134. 

Dia menambahkan upaya pengawasan integritas dan pencegahan di Kemenkeu dilaksanakan dengan kerangka kerja 3-line of defence. Pada lini pertama adalah manajemen di unit kerja dan kantor masing-masing, sedangkan lini kedua adalah di tingkat unit eselon 1. 

“Selanjutnya, lini ketiga adalah di tingkat Kementerian, yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu,” ujarnya.   


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper