Bisnis.com, JAKARTA – Harta kekayaan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menjadi perbincangan seiring dengan kasus penganiayaan dan gaya hidup anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Kasus Mario Dandy Satriyo tersebut merembet kepada hobi bermotor dan kekayaan Suryo. Klub motor dia dan pegawai pajak lainnya, Belasting Rijder yang kini telah bubar atas permintaan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menjadi sorotan masyarakat.
Hal tersebut kemudian membuat gerah Sri Mulyani dan meminta Suryo menjelaskan harta kekayaan yang dia miliki kepada publik.
Diketahui harta kekayaan Suryo saat dirinya masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak atau pada 2017 senilai Rp6,144 miliar. Sementara saat dirinya sudah menjabat sebagai Dirjen Pajak sekitar 2 tahun, total harta kekayaannya per 31 Desember 2021 menjadi Rp14,452 miliar.
Artinya, harta Dirjen Pajak yang memulai karir di Kemenkeu sejak 1993 tersebut melonjak sebesar Rp8,3 miliar dalam kurun waktu empat tahun.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa dia telah menanyakan secara langsung kepada Suryo terkait sumber kenaikan harta kekayaan tersebut.
Baca Juga
“Saya tanya sama Pak Suryo kenaikannya karena apa? Kenaikan karena harga tanah [Sri Mulyani menirukan jawaban Suryo],” ujarnya dalam diskusi publik, Selasa (28/2/2023).
Sementara itu, berdasarkan penelusuran Bisnis.com, LHKPN 2017 Suryo memiliki 11 unit tanah dan bangunan dengan nilai Rp3,6 miliar. Sementara pada 2021 aset tanah dan bangunan milik Suryo bertambah, meskipun ada yang dijual, menjadi 13 unit dengan total nilai Rp14,164 miliar.
Secara rinci, Suryo memiliki tanah seluas 528 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi yang merupakan hasil sendiri. Tanah tersebut mengalami kenaikan harga dari 2017 dari Rp324,192 juta menjadi Rp674,192 juta, naik Rp353 juta.
Lalu ada aset berupa tanah dan bangunan seluas 407 m2/250 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi dari hasil sendiri. Harga tanah dan bangunan ini berubah dari Rp438,8 juta (2017) menjadi Rp1,043 miliar (2021), atau naik sekitar Rp605 juta.
Suryo meningkatkan jumlah asetnya dengan tambahan tanah dan bangunan. Pada 2021 tercatat empat unit tanah dan bangunan tambahan, yang tidak tercantum pada LHKPN 2017.
Empat aset tersebut berupa tanah dan bangunan seluas 160 m2/200 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp2,75 miliar, dua unit tanah di Bogor dengan total luas 8.819 m2 senilai Rp486,8 juta, dan termahal yaitu tanah dan bangunan seluas 328 m2/200 m2 di Jakarta Selatan dengan nilai Rp6,9 miliar.
Dengan demikian kekayaan Suryo yang bertambah dari kenaikan harga tanah senilai Rp958 juta atau tidak sampai Rp1 miliar.
Sementara itu, tanah dan bangunan baru membuat kekayaan Suryo bertambah Rp10,13 miliar.
Harta lainnya pun terpantau memiliki pertambahan nilai dalam kurun waktu empat tahun, seperti alat transportasi dan mesin yang bertambah Rp456 juta, harta bergerak lainnya naik Rp717 juta, serta kas dan setara kas yang naik Rp1,6 miliar.
Meski demikian, jumlah utang Suryo bertambah, yang pada 2017 dirinya tidak melaporkan utang, pada 2021 tercatat utang sebesar Rp5 miliar. Bila tanpa utang, kekayaan Suro mencapai Rp19,4 miliar.