Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjualan Tiket Mudik Lebaran Dibuka! Cek Syarat Naik Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menyiapkan sekitar 3,5 juta tiket untuk Angkutan Lebaran 2023.VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelask
Penumpang Kereta Api Brantas bersiap menaiki kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (22/12/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Penumpang Kereta Api Brantas bersiap menaiki kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (22/12/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menyiapkan sekitar 3,5 juta tiket untuk angkutan mudik Lebaran 2023 yang penjualannya sudah resmi dibuka sejak Minggu (26/2/2023).

VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan tiket kereta api yang disediakan terdiri atas tiket KA Jarak Jauh dan tiket KA Lokal. Meski demikian, Joni tidak memberikan rincian jumlah tiket pada masing-masing kategori.

Dia mengatakan jumlah tiket yang terjual untuk keberangkatan tanggal 12 dan 13 April adalah sekitar 2 persen. Angka tersebut akan terus bertambah karena penjualan tiket kereta api masih yang masih berlangsung.

Joni mengatakan, guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan mengantisipasi melonjaknya penumpang di masa Angkutan Lebaran, KAI juga berencana akan menambah kuota tiket dan jumlah perjalanan kereta api. Hal ini diputuskan setelah PT KAI melakukan analisa dan evaluasi terkait dengandinamika permintaan tiket.

"Kami akan terus memantau dan mengevaluasi pergerakan dari penjualan tiket ini," jelasnya dikutip dari keterangan resminya, Senin (27/2/2023).

PT KAI menetapkan masa angkutan mudik Lebaran pada H-10 hingga H+10 Lebaran atau 12 April hingga 3 Mei 2022. Mengingat PT KAI menjual tiket pada Angkutan Lebaran ini mulai H-45, maka per 27 Februari tiket yang sudah dapat dibeli adalah untuk keberangkatan 12 April dan 13 April 2023.

Selanjutnya PT KAI masih menerapkan aturan naik kereta api sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemeterian Perhubungan No. 84/2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

Apabila nantinya pemerintah menetapkan perubahan persyaratan naik kereta api, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera menyosialisasikan kepada masyarakat.

“Layanan KAI di masa Angkutan Lebaran diharapkan akan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang hendak mudik dengan aman, nyaman, dan selamat,” pungkasnya.

Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Lebaran, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper