Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Waspadai Pembobolan Rekening Mengatasnamakan Ditjen Pajak, Ini Cirinya

Pembobolan rekening marak terjadi dengan cara mengirimkan fail apk yang direkayasa. Ditjen Pajak mengimbau masyarakat tidak tertipu.
Dionisio Damara
Dionisio Damara - Bisnis.com 03 Februari 2023  |  19:07 WIB
Waspadai Pembobolan Rekening Mengatasnamakan Ditjen Pajak, Ini Cirinya
Karyawan berkomunikasi di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Senin (10/6/2019). - Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan mengatasnamakan otoritas. 

Imbauan itu tertuang dalam Pengumuman Nomor PENG-2/PJ.09/2023 tentang Penipuan yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak. Pengumuman ini ditandatangani oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor. 

Dalam surat tersebut, Neilmaldrin menyampaikan empat pernyataan sehubungan dengan pertanyaan dari masyarakat terkait penipuan yang mengatasnamakan Ditjen Pajak. 

Pertama, Neilmaldrin menyampaikan bahwa saat ini terdapat aksi penyebaran program berbahaya dengan mengirimkan program application package file atau APK melalui aplikasi layanan pengirim pesan seperti Whatsapp dan Telegram. 

“Direktorat Jenderal Pajak tidak pernah menyampaikan informasi atau bukti apapun dalam bentuk file APK,” ujarnya dikutip dari laman resmi, Jumat (3/2/2023). 

Kedua, dia menyebutkan bahwa segala bentuk penyampaian informasi hanya menggunakan email dengan domain @pajak.go.id atau domain yang dinyatakan valid oleh sistem. 

“Segala bentuk informasi yang mengarahkan wajib pajak untuk mengunduh program APK adalah penipuan,” tutur Neil.   

Ketiga, layanan resmi call center DJP hanya melalui Kring Pajak 1500200. Jika mendapatkan telepon dari pihak yang mengatasnamakan DJP selain dari nomor tersebut, wajib pajak dapat langsung melakukan konfirmasi melalui Kring Pajak atau kantor pajak terdaftar. 

Terakhir, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati atas berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak. 

Sebelumnya beredar pula upaya pembobolan rekening dengan cara mengirimkan fail apk yang direkayasa menjadi undangan pernikahan hingga tagihan BPJS Kesehatan. 

Apabila calon korban membuka fail apk yang telah direkayasa tersebut, maka penipu akan dapat mengkases ponsel korban. Pelaku akan memiliki akses terhadap aplikasi mobile banking hingga data-data pribadi yang ada di ponsel tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Pajak ditjen pajak Pembobolan Rekening
Editor : Muhammad Khadafi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top