Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Biaya Haji 2023 Naik, BPKH Blak-Blakan Ungkap Kondisi Keuangan

BPKH mengungkapkan alasan pemerintah mengusulkan kenaikan biaya haji pada 2023 menjadi Rp69 juta.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah usai acara Media Gathering “Biaya Haji 2023 Naik?” di Jakarta, Selasa (24/1/2023)./Bisnis - Rika A.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah usai acara Media Gathering “Biaya Haji 2023 Naik?” di Jakarta, Selasa (24/1/2023)./Bisnis - Rika A.

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan alasan terkait usulan Kementerian Agama (Kemenag) menaikkan biaya haji pada 2023 menjadi Rp69 juta dari sebelumnya Rp39 juta. Hal tersebut, tidak terlepas dari posisi keuangan BPKH sejak 2022 hingga saat ini.

Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan posisi keuangan BPKH per Desember 2022, total dana yang dikelola adalah Rp167 triliun, naik dibandingkan 2021 yang besarannya Rp159 triliun.  

Fadlul lalu mengatakan, pertumbuhan aset BPKH sekitar Rp20 triliun akibat ketidakberangkatan haji pada 2019 hingga 2021 karena merebaknya Covid-19. Meskipun demikian, pada 2022, dengan asumsi kuota keberangkatan 50 persen, maka total alokasi yang dijadikan sebagai nilai manfaat itu hampir senilai Rp6 triliun untuk keberangkatan pada tahun tersebut.

"Artinya, jika pada 2023 kuotanya menjadi kuota penuh sebesar 100 persen atau sekitar 200.000-an calon jemaah haji, maka total nilai manfaat yang harus disediakan sekitar Rp12 triliun," ujar Fadlul dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR, Kamis (26/1/2023).

Dengan kondisi seperti itu, Fadlul mengungkapkan pada 2024 akan ada sekitar Rp9 triliun yang harus diambil dari dana pokok pengelolaan dengan asumsi biaya manfaatnya masih sebesar Rp12 triliun tanpa ada kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Menurut Fadlul, atas dasar hitung-hitungan itulah usulan komposisi biaya yang ditanggung jemaah dan penggunaan nilai manfaat (NM) menjadi 70:30 atau ditanggung jemaah sebesar Rp69,19 juta dan Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

"Oleh karena itulah usulannya menjadi 70:30, karena memang kalau dilihat dari angka nilai manfaat yang didistribusikan 2022 itu sekitar hampir Rp60 juta," ungkap Fadlul.

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Agama saat ini mengaku tengah melakukan penjajakan akomodasi di Arab Saudi guna meredakan kisruh biaya haji. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief.

"Mudah-mudah kita bisa tetap bernegosiasi dan menemukan titik temu harga untuk akomodasi," ungkap Hilman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Indra Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper