Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan Biaya Haji 2023 Naik, Wapres: Subsidi Terlalu Besar

Wapres Maruf Amin menyampaikan tanggapan terkait usulan kenaikan biaya haji pada 2023 menjadi Rp69 juta per jemaah.
Wapres Maruf Amin / Setwapres
Wapres Maruf Amin / Setwapres

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyampaikan tanggapan terkait usulan kenaikan biaya haji pada 2023 menjadi Rp69 juta per jemaah. Angka tersebut naik dua kali lipat dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) pada 2022 yaitu Rp39,8 juta.

Wapres mengatakan bahwa penyesuaian biaya perjalanan haji perlu dilakukan untuk menjaga kesinambungan subsidi haji dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Saya kira kemarin itu [2022] subsidi yang diberikan pada ongkos haji itu terlalu besar, 59 persen yang kemarin itu. Karena itu, maka hasil optimalisasi daripada pengembangan dana haji itu menjadi terambil banyak,” kata Wapres saat memberikan keterangan pers usai membuka acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pembangunan Pertanian Tahun 2023, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Akibat besarnya subsidi tersebut, sambung Wapres, dikhawatirkan akan menggerus pokok dana haji di BPKH, sehingga ke depan, biaya haji menjadi sulit untuk disubsidi.

“Oleh karena itu, perlu ada penyesuaian harga yang kalaupun disubsidi itu tidak membuat kemudian terhentinya subsidi itu nanti. Jadi sustainability pemberian subsidi itu jadi tidak terganggu,” ujarnya.

Adapun, terkait besaran penyesuaian biaya haji, Wapres mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Agama untuk diusulkan ke DPR.

“Nah penyesuaiannya itu berapa, itu saya kira yang nanti usul Menteri Agama mungkin sudah seperti itu. Nanti saya kira DPR akan membahas mana yang lebih tepat. Andai kata harus disubsidi, subsidi itu [diharapkan] tidak mengganggu subsidi-subsidi untuk para [jemaah] haji berikutnya,” ujarnya.

Wapres pun menegaskan kembali, biaya haji yang mencapai 59 persen seperti tahun lalu membahayakan keuangan BPKH, sehingga perlu dirasionalisasikan.

“Saya harapkan nanti ketemu besaran yang lebih rasional, yang bisa dipahami oleh para jemaah yang akan berhaji dan juga sustainability subsidi yang diberikan juga tidak terganggu,” ungkapnya. 

Untuk diketahui, sebelumnya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Bipih 1444 H/2023 M sebesar Rp69 juta per jemaah atau naik dari biaya haji di 2022 yaitu Rp39,8 juta.

Usulan tersebut disampaikan Menag pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR untuk membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, Kamis (19/1/2023).

Kementerian Agama menyatakan penyesuaian biaya haji menjadi Rp69 juta adalah 70 persen dari usulan rata-rata Bipih yang mencapai Rp98.893.909 untuk tiap jemaah. Adapun, sisanya yang 30 persen atau Rp29.700.175 akan diambil dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper